Dikirim oleh Baini Taslihudin pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan Pengawasan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia untuk membangun komunikasi dengan kepala daerah yang baru dilantik di wilayah masing-masing. Lebih lanjut, Bagja menekankan pentingnya kerja sama antara Bawaslu daerah dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) guna memperkuat sinergi dalam berbagai aspek pemerintahan dan pengawasan.

 

"Teman-teman telah menyaksikan seluruh proses pelantikan kepala daerah secara dalam jaringan (daring). Tugas selanjutnya adalah menjalin komunikasi dengan kepala daerah masing-masing serta forkopimda untuk membuka kerja sama dalam berbagai hal," ujar Bagja dalam kegiatan Pengawasan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

 

Bagja mencontohkan, setelah menghadiri pelantikan kepala daerah secara langsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Gubernur Kepulauan Riau terpilih menyatakan komitmennya untuk membangun kantor Bawaslu di wilayahnya.

 

"Sebagai contoh, Gubernur Kepulauan Riau berencana membangun kantor Bawaslu dengan memanfaatkan sisa anggaran hibah," jelasnya.

 

Selain itu, Bagja mengingatkan para ketua Bawaslu daerah untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban yang komprehensif dari seluruh divisi yang ada. "Setelah ini, para ketua Bawaslu daerah wajib menyusun laporan komprehensif mengenai pelaksanaan Pemilihan 2024 di wilayah masing-masing. Laporan tersebut harus mencakup seluruh divisi yang ada dan diserahkan langsung ke Bawaslu," tegasnya.

 

Bagja juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu daerah yang telah mengawal Pemilihan 2024 hingga tahap pelantikan, meskipun masih ada beberapa daerah yang sedang menunggu pembacaan putusan atau ketetapan Peselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Saat ini, masih terdapat 40 perkara PHPKada di MK yang akan diumumkan pada 24 Februari 2025. Kami (Bawaslu) berharap tidak ada pemungutan suara ulang (PSU). Namun, jika ada, rekan-rekan harus siap menghadapinya," pungkasnya.

 

Editor : Dey

Foto : Baini Taslihudin