
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta pengawas pemilu harus dibekali dengan ketrampilan deteksi dini dalam melakukan fungsi pencegahan untuk Pilkada Serentak 2020. Ketrampilan ini penting guna menimalisir adanya berbagai pelanggaran yang bakal terjadi.
"Soal deteksi dini ini penting seperti kerja-kerja investigasi agar fungsi pencegahan Bawaslu bisa maksimal," ucapnya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada 2020 di Jakarta, Jumat (31/1/2020) malam.
Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. Menurutnya, berbagai pelanggaran dalam setiap gelaran pemilihan baik pilkada maupun pemilu belum mengalami perubahan atau tak pernah berkurang.
Dewi menyebutkan, berbagai pelanggaran itu seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, mahar politik, serta penggunaan fasilitas negara. Karena itu, dia meyakini, ketrampilan deteksi dini para pengawas pemilu sangat dibutuhkan.
Akademisi Universitas Tadulako itu menambahkan, dalam mengungkap praktik politik uang itu tidak mudah. Pasalnya, praktik politik uang terjadi di ruang tertutup, bukan di ruang publik. "Demikian pula dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN," akunya.
"Kemampuan kita mendeteksi ASN itu juga diperlukan. Nah ini beberapa hal yang harus mampu kita deteksi dan dilakukan penelusuran untuk menjadi temuan. Netralitas ASN dari pemilihan-pemilihan tidak pernah berkurang," tambah Dewi.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman
