Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Terkait kelanjutan pemilu di beberapa negara, Bawaslu memastikan sudah ada kabar kepastian pemungutan suara lanjutan (PSL) untuk Sydney, Australia dan Kuala Lumpur, Malaysia.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menegaskan, akan ada PSL luar negeri di Sydney, Australia. "Sudah ada tindak lanjut dan akan ada Pemilu lanjutan," sebutnya dia di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (26/4/2019).
Dia menjelaskan, alasan pemilu lanjutan di Sydney lantaran ada sebagian pemilih yang sudah hadir di tempat pemungutan suara (TPS), baik pemilih yang terdaftar dan pemilik khusus tidak bisa menggunakan hak pilih. Alasannya, waktu penyewaaan lokasi TPS sudah habis.
"Jadi, karena sewa tempat (TPS)," jelas Afif.
Untuk itu, Bawaslu dan KPU telah bersekapat melaksanakan pemilu lanjutan. Dari penjelasan KPU, Afif mengungkapkan keterangan KPU yang berjanji melakukan video confrence dengan jajaran penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN) di Sydney.
"Kata mereka (KPU), sore ini akan menghubungi pelaksana pemilu lanjutan di Sydney," jelas Afif menyampaikan jawaban KPU atas rekomendasi pemilu lanjutan dari Bawaslu.
Sementara untuk rekomendasi pemilu lanjutan di Kuala Lumpur, Afif menerangkan, KPU bakal menindaklanjuti dengan metode pos.
"Pemilu lanjutan di Kuala Lumpur, Malaysia khusus metode pos," imbuhnya.
Editor: Ranap Tumpal HS