• English
  • Bahasa Indonesia

Minta Pengawas Jaga Integritas, Abhan Yakin Laporan ke DKPP Tak Jadi Masalah

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020' di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu 8 Januari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Balikpapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan ada beberapa tantangan yang akan menguji kesiapan pengawas pemilu atau pilkada. "Pengawas harus bisa menjawab tantangan dengan kinerja yang baik," katanya di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (8/2/2020).

Tantangan pertama adalah integritas pengawas pemilihan. Abhan mengatakan, akibat kasus dugaan suap anggota KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Agustiani Tio Feidelina, Bawaslu yang menerima getahnya. "Bahkan dia (ATF) sudah lama menjadi kader partai. Tetapi, hal ini menjadi gangguan integritas kita," ujar dia.

Lelaki asal Pekalongan, Jawa Tengah ini mengharapkan, Bawaslu Kabupaten/Kota bisa menjaga integritas pengawas Ad hoc (sementara). Baginya, seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus bersih dari kepentingan pihak lain. Begitu juga seleksi Panwas Desa/Kelurahan, dan Pengawas TPS. "Evaluasi seleksi Panwascam kali ini untuk menjaga pengawas Ad hoc," terangnya.

Selain itu, masalah integritas pengawas ini juga mendatangkan tantangan bagi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Abhan menjelaskan, ada beberapa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait seleksi Panwascam. Namun, dia menegaskan, selama seleksi Panwascam sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan, Bawaslu akan menyiapkan tim advokasi dari Bawaslu kepada pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota yang terlapor.

"Ada beberapa laporan, tetapi selama seleksi Panwascam sesuai aturan tidak akan ada masalah," tegasnya.

Abhan lantas menuturkan berbagai tantangan tersebut bisa diatasi dengan kerja-kerja teknis. Dia meminta setiap pengawas Ad hoc harus bisa menjaga integritas dari kemungkinan politik kepentingan. "Tantangan ini bisa menjadi jawaban bagi pihak-pihak yang mempertanyakan apakah Bawaslu Kabupaten/Kota itu harus permanen atau kembali Ad hoc," sebutnya.

Perlu dijetahui, Ketua Bawaslu hadir dalam membuka dan memberikan arahan di kegiatan Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020' di Balikpapan. Kegiatan ini terdiri dari evaluasi seleksi Panwascam, rencana pembentukan Panwas Desa/Kelurahan, dan tata kelola penyelenggaraan pelatihan, hingga pemberian bimbingan teknis.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Christina Kartikawati

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu