• English
  • Bahasa Indonesia

Melawan Ujaran Kebencian dalam Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu menggelar diskusi terbuka mengenai Countering Hate Speech In Elections (Melawan Ujaran Kebencian Dalam Pemilu) di Jakarta, Kamis (11/1/2018). Kegiatan ini menghadirkan International Foundation For Electoral Systems (IFES) Regional Director for Asia Pacific Vasu Mohan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, pegiat pemilu, serta pemantau pemilu.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu sebagai pengawas pemilu menyadari perkembangan demokrasi di Indonesia berkembang secara dinamis. Di berbagai tingkat perkembangannya terbukti rentan terhadap ujaran kebencian dan efek negatifnya. Kampanye Pemilu menurutnya menyediakan lahan subur untuk ujaran kebencian dan hasutan kebencian, baik pejabat terpilih, partai politik, kandidat atau calon, masyarakat sipil termasuk penyebar ujaran kebencian serta efek menguatkan yang dimiliki oleh media massa, terutama media sosial.

"Bawaslu selaku lembaga penyelenggara menyadari hate speech (ujaran kebencian) ada dalam wilayah kita dalam proses pengawasan, dengan adanya diskusi dan kajian ini saya sangat senang dan menghargai," kata Afif saat membuka diskusi.

Afif mengatakan pada 1999 semua pihak khawatir dengan isu-isu pemilu bakal berlangsung damai. Semakin kemari 2004, 2009 dan seterusnya prosedur penyelenggaraan pemilu semakin baik, bahkan keberhasilan pemilu di Indonesia menjadi role model dan dianggap sukses oleh semua pihak.

"Saat ini pasca Pilkada DKI Jakarta, isu sara dan politik identitas semakin mengemuka, isu agama, isu etnis menjadi hal yang sangat mengancam. Apalagi media sosial belakangan banyak disalahgunakan," ujarnya.

Ia menambahkan, publik banyak berharap pada Bawaslu, yang baru saja meluncurkan IKP Pilkada 2018 dan salah satu yang diangkat tentang politik identitas. Isu ini menurutnya mendapat perhatian yang serius dari banyak pihak.

"Apa yang kita diskusikan sangat menarik, diantaranya ujaran kebencian dalam kampanye hanya memang penindakan terkait ini tidak hanya di Bawaslu saja, tetapi ada kepolisian atau Menkominfo,Ini forum lengkap, ada international, penyelenggara dan masyarakat sipil," tandasnya.

Penulis dan Photo: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu