• English
  • Bahasa Indonesia

Masyarakat Donggala Diharap Aktif Awasi Pilgub Sulteng

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (keempat dari kiri) saat menjadi pembicara kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan, Senin 23 Desember 2019/Foto: Abdul Hamid Idrus

Donggala, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengajak masyarakat terlibat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digelar tahun depan. Menurutnya, Bawaslu terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif guna menghasilkan pilkada yang demokratis.

"Kenapa Donggala menjadi tempat yang dipilih untuk sosialisasi ini? Itu karena untuk Provinsi Sulteng di Kabupaten Donggala ini memiliki angka pemilih yang tinggi,” sebut Dewi saat menjadi pembicara kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan, Senin (23/12/2019).

Dia menjelaskan, penentuan kemenangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng berasal dari suara di Kabupaten Donggala. "Karena itu, pasti kontekstasi akan sangat keras sehingga perlu sejak dini dilakukan upaya-upaya menggalang kekuatan masyarakat guna melakukan pengawasan partisipatif," jelas dia.

Kegiatan sosialisasi, lanjutnya, sudah pula dilakukan di Kabupaten Sigi dan Kota Palu. "Secara nasional ada total 41 titik yang akan dilaksanakan sosialisasi serupa dari 270 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020," tunjuknya.

Sedangkan Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Wirdyaningsih mengungkapkan, syarat ketentuan pemilih apakah pemilih pemula yang masih belum memasuki ketentuan umur, misalnya berusia kisaran 15 sampai 16 tahun. Dia menyatakan, meski belum berusia 17 tahun bisa memilih bila telah menikah.

“Harapan kita semua bagaimana menjadi penyelenggara pemilihan kepala daerah yang berkeadilan? Perlu adanya integritas tinggi dari penyelenggara dan tentu harus dinilai juga integritas pemilih karena nanti akan melibatkan banyak warga tentu masalah yang paling utama ketika bicara pemutahiran data pemilih,” urai dia.

"Salah satu bentuk tanggung jawab kita karena punya satu suara harus dicek di daftar pemilih apakah sudah terdaftar. Kalau belum terdaftar lapor segera karena itu masih ada pemutahiran ulang untuk menjadi DPT," imbuhnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Abdul Hamid Idrus

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu