Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu meluncurkan sistem manajemen publikasi Perpustakaan Digital (e-library) Bawaslu. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan, perpustakan digital Bawaslu ini merupakan upaya pengembangan literasi kepemiluan melalui tugas pengawasan pemilu sebagai pusat pembelajaran.
Herwyn mengatakan e-library akan menjadikan Bawaslu semakin diterima masyarakat luas di dalam bidang pengembangan demokrasi. Sehingga, kata dia, jika masyarakat ingin mengakses informasi jurnal ilmiah, modul, buku, artikel terkait pengawasan Bawaslu tidak perlu ke kantor Bawaslu, tetapi bisa langsung mengakses laman e-lib.bawaslu.go.id.
"Untuk itu kita (Bawaslu) harus menyiapkan infrastrukturnya. Orang akan mengenal dan datang ke Bawaslu untuk mempelajari tentang pengawasan pemilu. Berarti kita harus siapkan informasi yang detail dan lengkap," saat membuka Peluncuran Sistem Manajemen Publikasi Perpustakaan Digital Bawaslu dan Sosialisasi Account Pengajuan ISBN di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Lewat diluncurkannya e-library Bawaslu, Herwyn berharap seluruh karya tulis, modul, regulasi, artikel, jurnal Bawaslu dari waktu ke waktu bisa diakses. Dengan demikian, kata dia, masyarakat akan mendapat informasi utuh terkait kinerja Bawaslu dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan dari 2008 hingga saat ini.
"Seluruh hasil kerja pengawasan dapat diakses. Kita bisa kerja sama dengan JDIH bawaslu terkait peraturan mana yang bisa dimasukkan ke Perpustakaan Digital Bawaslu," ungkap dia.
Dalam hal kerja sama, Herwyn juga menyampaikan Perpustakaan Digital Bawaslu didukung langsung oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Rencananya, Herwyn menyampaikan Bawaslu RI akan mempersiapkan Gedung Perpustakaan Bawaslu yang akan berlokasi di Bawaslu RI.
Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Roy Maryuna Siagian menjelaskan selain peluncuran perpustakaan digital, Puslitbangdiklat juga menyosialisasikan penggunaan akun tunggal untuk pengajuan International Standard Book Number (ISBN). ISBN adalah identifikasi unik yang diberikan kepada setiap buku atau publikasi yang diterbitkan, hal ini dilakukan guna memastikan setiap karya ilmiah dan laporan yang diterbitkan memiliki ISBN.
"Dengan adanya sistem Single Account ini, proses pengajuan ISBN akan menjadi lebih sederhana dan efisien, menghindari duplikasi dan memudahkan koordinasi antar unit di lingkungan Bawaslu," jelas dia.
Fotografer: Reyn Gloria