• English
  • Bahasa Indonesia

Lantik Panwaslih Aceh, Bagja Minta Segera Lakukan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) saat menyaksikan penandatangan pengangkatan Panwaslih Provinsi Aceh di kantor Bawaslu, Senin 19 Februari 2024/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh untuk segera melakukan koordinasi dengan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait kepemiluan.   

“Waktu terus berjalan. Tidak beberapa lama lagi akan ada pilkada. Segera lakukan koordinasi untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan,” katanya saat memberi arahan kepada anggota yang terlatik di Kantor Bawaslu, Senin, (19/2/2024).

Alumni universitas Utrecht Belanda ini berharap, anggota terlantik untuk menjalankan tugas dan amanah dengan baik. Selain itu, harus bisa menjaga kepercayaan dari masyarakat yang telah dimandatkan kepada Panwaslih Aceh.

“Lakukan tugas sebaik-baiknya. Jangan melakukan hal-hal yang dilarang oleh undang-undang. Harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Dikatakan Bagja, Panwaslih Aceh harus tetap melaporkan hasil pengawasan kepada Bawaslu RI. Sebab, Bawaslu RI merupakan penanggung jawab seluruh proses pengawasan di seluruh Indonesia. Hal tersebut tidak mengurangi status keistimewaan Aceh.

Berikut nama-nama anggota terlantik:
1.       Muhammad Yusuf
2.       Muhammad AH
3.       Muhammad
4.       Fuadi
5.       Muhammad Ali

Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu