Singkawang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penindakan Pelanggaran dengan tema Pemilu Serentak 2024 Bebas Pelanggaran Politisasi SARA di Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam forum itu turut dilakukan deklarasi tolak politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam Pemilu 2024.
"Politisasi SARA itu jauh lebih berbahaya dari Politisasi uang. Dampaknya bisa berlarut-larut dan sangat luas," cetus Abhan dalam forum di Kalbar, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Tantangan Penindakan Politik SARA, Dewi Tegaskan UU Pemilihan Hanya Jangkau Masa Kampanye
Dia menjelaskan dalam Undang – Undang disebutkan waktu tahapan pemilihan dimulai dua bulan sebelum hari pemungutan. "sudah ada putusan dari pemerintah mengenai jadwal pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu 2024, tinggal kami mengajukan rincian tahapan seperti apa,” katanya.
Koordinator Divisi SDM itu mengharapkan Indonesia adalah negara besar di dunia, maka dia berharap Pemilu 2024 bisa terselenggara dengan jujur, adil, demokratis dan sukses. "Pemilu 2019 telah menjadi rujukan kepada dunia bahwa dengan 180-an juta pemilih, kita bisa menyelenggarakan dalam waktu yang sama. Tentu kita berharap sukses di 2019 bisa juga sukses di 2024, dengan catatan mendapatkan dukungan dari semua pihak, bukan hanya dari penyelenggara tapi dari semua komponen bangsa ini,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, Mohamad dan Ketua Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Uray Nurzia dan yang menjadi moderator adalah Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Zulita
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kalimantan Barat beserta jajaran, Forkopimda Kota Singkawang, perwakilan Parpol, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, dan awak media.
Penulis: Darul (Humas Bawaslu Singkawang)
Fotografer: Rieki (Humas Bawaslu Singkawang)
Editor: Jaa Pradana