• English
  • Bahasa Indonesia

Kerja Sama Bawaslu dan Jurnalis Mampu Ciptakan Pemilu Damai dan Berintegritas

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum -  Media adalah pilar keempat demokrasi. Media memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas. 
“Dengan komunitas ini diharapakan kita dapat bekerjasama menekan masalah hoaks, berita bohong yang sedang merajalela yang menimbulkan gesekan di lapangan,.” ujar Koordinator Komunitas Pewarta Pemilu, Arif Rahman sebelum menandatangani Deklarasi Jurnalisme Damai dan Beretika dalam Pemilu bersama Ketua Bawaslu RI, Abhan, Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
 
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan apresiasi kepada Sahabat Bawaslu dari media yang berinisiasi untuk mendeklarasikan Jurnalisme Damai, Beretika dan berintegritas dalam rangka mensukseskan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
 
Ia mengatakan, pilkada dan pemilu ini bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU. Tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dan stakeholders. Sebelumnya, Bawaslu bersama KPU, KPI dan Dewan Pers juga telah menandatangani MoU sebagai bentuk komitmen bersama dalam melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran.
 
“Ini komitmen kami lembaga terkait bagaimana mensukseskan pilkada 2018 dan pemilu 2019,” ujarnya.
 
Adapun isi dari Deklarasi tersebut menyatakan: 
1.Senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan kepemiluan, 
2.Teguh menjaga fungsi kontrol sosial berdasarkan profesi jurnalisme,
3.Bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemangku kepentingan secara transparan, 
4.Menguatkan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi di antara pemangku kepentingan kepemiluan, 
5.Menaati Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran untuk menciptakan kedamaian dan menegakkan etika Pemilu.,
6.Senantiasa menyampaikan pesan pendidikan pemilih dan penguatan masyarakat dalam menyampaikan informasi kepemiluan.
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu