Dikirim oleh pratiwi eka putri pada
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum -  Media adalah pilar keempat demokrasi. Media memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas. 
“Dengan komunitas ini diharapakan kita dapat bekerjasama menekan masalah hoaks, berita bohong yang sedang merajalela yang menimbulkan gesekan di lapangan,.” ujar Koordinator Komunitas Pewarta Pemilu, Arif Rahman sebelum menandatangani Deklarasi Jurnalisme Damai dan Beretika dalam Pemilu bersama Ketua Bawaslu RI, Abhan, Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
 
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan apresiasi kepada Sahabat Bawaslu dari media yang berinisiasi untuk mendeklarasikan Jurnalisme Damai, Beretika dan berintegritas dalam rangka mensukseskan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
 
Ia mengatakan, pilkada dan pemilu ini bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU. Tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dan stakeholders. Sebelumnya, Bawaslu bersama KPU, KPI dan Dewan Pers juga telah menandatangani MoU sebagai bentuk komitmen bersama dalam melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran.
 
“Ini komitmen kami lembaga terkait bagaimana mensukseskan pilkada 2018 dan pemilu 2019,” ujarnya.
 
Adapun isi dari Deklarasi tersebut menyatakan: 
1.Senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan kepemiluan, 
2.Teguh menjaga fungsi kontrol sosial berdasarkan profesi jurnalisme,
3.Bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemangku kepentingan secara transparan, 
4.Menguatkan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi di antara pemangku kepentingan kepemiluan, 
5.Menaati Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran untuk menciptakan kedamaian dan menegakkan etika Pemilu.,
6.Senantiasa menyampaikan pesan pendidikan pemilih dan penguatan masyarakat dalam menyampaikan informasi kepemiluan.