• English
  • Bahasa Indonesia

Kawal Hasil Mediasi KPU- Partai Ummat, Bawaslu Awasi Langsung Verifikasi Faktual Perbaikan

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda bersama tim Bawaslu RI mengawasi verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat di Sulawesi Utara, Kota Tomohon, Senin (26/12/2022)

Tomohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu mengawasi langsung verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat di Sulawesi Utara, Kota Tomohon. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda yang mengawasi proses verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat di Kota Tomohon, Sulawesi Utara itu mengatakan perbaikan berdasarkan kesepakatan mediasi antara KPU dan Partai Ummat saat mediasi kedua pada tanggal 20 Desember 2022 lalu.

"Saat mediasi kedua antara Partai Ummat sebagai Pemohon dan KPU sebagai Termohon, mereka sepakat untuk melakukan verifikasi faktual keanggotan lagi di beberapa kabupaten/kota, di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur," katanya saat melakukan pengawasan verifikasi faktual persyaratan keanggotan perbaikan Partai Ummat di Sulawesi Utara.

Herwyn menjelaskan pengawasan verifikasi faktual tersebut dilakukan agar proses verifikasi faktual berjalan sesuai prosedur.

"Pada proses verifikasi faktual di Sulawesi Utara dan NTT Bawaslu menerjunkan tim supervisi untuk mendampingi Bawaslu kabupaten/kota agar proses verifikasi faktual berjalan sesuai prosedur yang berlaku". Tambahnya.

Sebagai informasi, Verifikasi faktual perbaikan ini berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 26 sampai dengan 28 Desember 2022. Hasilnya, akan disampaikan ke KPU RI pada 30 Desember 2022.

Penulis & Foto: Fajar Rodhani.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu