Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berbincang dengan petugas penyelenggara yang turut menjaga kotak dan surat suara untuk TPS 19 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 26 Mei 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam patroli pengawasan jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi 2020, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menemukan kotak suara dan surat suara untuk TPS 19 yang terdapat di RT 22, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi masih disimpan di balai desa.

Setelah menelisik dia mendapatkan alasan penyimpanan tersebut. "Kotak dan surat suara masih di balai desa karena tempat di sana (TPS) masih tidak memungkinkan, kemudian tidak terlalu aman untuk dititipkan surat suara," kata Bagja seusai melakukan patroli pengawasan di Jambi, Rabu (26/5/2021).

Bagja juga mendapat keterangan bagaimana pengamanan kotak dan surat suara tersebut. Dia bercerita, kotak dan surat suara yang dititipkan di balai desa dijaga oleh aparat kepolisian dan tentara.

"Kotak suara yang berisi surat suara aman ada CCTV. Juga ada penjagaan dari teman-teman kepolisian dan tentara pengawas TPS dan KPPS," katanya.

Selain itu, berdasarkan hasil patroli pengawasan di satu TPS 19 tersebut, Bagja melihat infrastruktur TPS yang telah memenuhi kriteria, seperti adanya batasan lingkup TPS dengan luar TPS. Hanya saja bilik suara dan bilik suara khusus belum terpasang.

"Untuk tempat cuci tangan, sabun sudah ada, alat pelindung diri sudah diberikan," jelasnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto