Nusa Dua, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu berencana menggelar pelatihan bersama bimbingan teknis (bimtek) dengan hakim di kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA). Pelatihan tersebut sebagai persiapan Bawaslu menghadapi Pilkada Serentak 2020.
Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 Gelombang II Bawaslu Kabupaten/Kota di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/9/2019).
Baca juga: Didominasi Fasilitator Perempuan, Bawaslu Tingkatkan Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota
"Pelatihan bersama merupakan kegiatan lanjutan. Tapi kegiatan sebelumnya sangat terbatas. Tidak melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota," ungkapnya.
Dewi ingin pelatihan bimtek bersama bisa diikuti oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Karena semua jajaran Bawaslu dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memiliki kewenangan quasi peradilan untuk memroses penanganan pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Semuanya sedang direncanakan. Semoga bisa secepatnya. Nantinya anggaran akan disediakan oleh Bawaslu RI," ujarnya.
Dewi menambahkan, dalam pertemuan tersebut ada transfer ilmu antara kedua belah pihak. Bawaslu akan berbagi pengalaman selama melakukan pengawasan pemilu. Sedangkan MA menurutnya, bakal lebih banyak berbicara terkait teknis persidangan dalam menangani perkara pemilu.
"Bawaslu maupun Hakim TUN sama-sama mendapat ilmu. Nantinya ilmu tersebut bisa diterapkan untuk memroses pelanggaran pemilu," tuturnya.
Baca juga: CPNS Bawaslu Diminta Kerja Jujur, Adil, Mandiri, dan Berintegritas
Dewi menambahkan, hal ini merupakan hasil dari audiensi Bawaslu dengan Hakim TUN MA pada Senin (9/9/2019) di Jakarta. Pertemuan tersebut membicarakan berbagai macam persiapan menghadapi Pilkada 2020. Salah satunya terkait pelatihan bersama tersebut.
Selain itu, MA juga memberi apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu bisa menjadi hakim dan memutus perkara pemilu dalam waktu singkat.
Editor: Ranap THS