• English
  • Bahasa Indonesia

Isu-Isu Krusial Saat Tahapan Pilkada 2020 Berlangsung

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan isu krusial tahapan pilkada dalam rapat dalam jaringan (daring) bersama Kemendagri di Jakarta, Jumat (19/06/2020). Foto : Reyn Gloria/ Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melihat ada beberapa isu krusial yang harus dihadapi. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bersama baik penyelenggara pemilihan, pemerintah, dan masyarakat.

Pertama Fritz menyatakan dalam tahap verifikasi calon. Dia menjelaskan, tercatat ada 154 pasangan calon (paslon) perseorangan dengan rincian dua diantaranya untuk Pemilihan Gubernur dan 152 lainnya calon perseorangan di tingkat kabupaten/kota. Dalam menjalankan verifikasi, dia mengharapkan petugas tidak bersentuhan fisik dan menjaga jarak.

"Kami dari Bawaslu melihat verifikasi daring berpotensi adanya sengketa apabila pengawas pemilu tidak dilibatkan sejak awal. Maka akses harus diberikan," tuturnya pada rapat dalam jaringan (daring) bersama Kemendagri di Jakarta, Jumat (19/06/2020).

Lalu pada tahap pemutakhiran data pemilih, lanjut Fritz, pendataan secara detail mesti dilakukan walaupun harus melakukan verifikasi melalui daring. Selanjutnya, Fritz menambahkan, tantangan ada saat tahapan pendaftaran paslon, menurutnya KPU harus tegas dalam membatasi jumlah pendamping.

"Semua nanti memang serba disterilisasi, KPU harus tegas untuk memastikan calon yang datang tidak membawa pendukung karena kita meminimalkan proses berkerumunnya orang," terang peraih gelar doktor hukum dari University of New South Wales Australia itu.

Dalam hal kampanye, Fritz pun melihat ada kemudahan dalam berkampanye secara online. Bagi paslon yang mempunyai harta yang tak terbatas ini menjadi keuntungan, karena bisa menyediakan ruang untuk orang-orang walaupun efektivitasnya diyakini kurang memuaskan. Tapi tidak dengan paslon yang memiliki modal cukup, gerakan berkampanye akan sangat terbatas.

Fritz juga melihat, penumpukan orang paling rentan adalah pada tahap pemungutan suara. Menurutnya, penyelenggara dan seluruh stakeholder terkait perlu menyiapkan perlengkapan dengan lengkap sebagai senjata menghadapi pandemik covid-19.

"Kita harus melihat KPU dan Bawaslu sangat konsen terhadap menjaga proses di tahapan pemungutan suara. Adanya kelengkapan logistik, sarana kesehatan, kerjasama aparat medis masing-masing daerah sangatlah penting," jelasnya.

Tahapan setelah pencoblosan menurut Fritz juga tidak bisa diabaikan. Proses Bawaslu dalam melakukan fungsi penegakan pelanggaran harus melakukan penyesuaian sesuai dengan protokol covid-19 tanpa mengurangi esensi pelaksanaan dan kewenangan pengawasan pemilihan. Begitupula dengan persidangan adjudikasi maupun sengketa, jalannya sidang perlu disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Meski begitu, Fritz menyatakan seiring persiapan yang matang, ada tugas bersama yang perlu dilakukan secara bahu membahu yaitu memastikan pemilih memiliki kepercayaan kepada penyelenggara pemilu dan mau hadir di TPS. Dirinya merasa hal ini jadi tugas bersama untuk mensosialisasikan proses transisi pemerintahan untuk melanjutkan pembangunan birokrasi nasional.

Editor : Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu