• English
  • Bahasa Indonesia

Intoleransi Berpotensi Terjadi pada Pemilu 2024, Bawaslu Harap FKUB Ikut Lakukan Upaya Pengawasan Bersama

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (paling kanan) menjadi narasumber pada Rakornas Pemda dan FKUB Kemendagri di Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Tangerang, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memandang intoleransi berpotensi terjadi pada gelaran Pemilu 2024. Maka dia merasa potensi ini dapat ditekan dengan kerja bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dalam kesempatan tersebut, Bagja menuturkan potensi intoleransi berasal dari globalisasi yang menyebabkan nilai-nilai toleransi terkikis, lalu demokrasi yang didominasi masyarakat kelas menengah. Selain itu menurutnya, perihal perkembangan media sosial (medsos) juga memberikan dampak negatif penyebaran hoaks di internet masih tinggi.

"Kurangnya pendidikan pengetahuan atau pendidikan politik di tengah masyarakat itu juga bisa termasuk memicu intoleransi. Yang akan paling meriah nantinya adalah penggunaan politik identitas baik terkait suku dan agama," jelas Bagja saat menjadi narasumber pada Rakornas Pemda dan FKUB Kemendagri di Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023)

Maka dia meminta FKUB perlu membangun pola komunikasi bersama Bawaslu. Dia berpandangan ada model pendekatan kelompok masyarakat yaitu membentuk forum warga pengawasan pemilu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Gempar (Gerakan Pengawas Partisipatif Pemilu) termasuk menggandeng FKUB untuk menjaga pelaksanaan pilkada berintegritas.

"FKUB perlu dilibatkan karena merupakan lembaga kerukunan terbesar, baik secara Nasional maupun Internasional, yang terdiri dari 545 lembaga FKUB di 34 provinsi, 98 kota dan 413 kabupaten," tutur alumnus Universitas Indonesia itu.

Dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada Bagja pun meminta FKUB dapat mendukung Bawaslu dalam beberapa hal seperti Sebagai mitra kerja untuk perumusan strategi tolak politisasi SARA di rumah-rumah ibadah, menjadi pengawas partisipatif yang turut aktif memberikan sosialisasi aturan tentang pemilihan, bekerja sama dengan penyelenggara pemilu untuk mengedepankan politik-politik ide demi menyejukan iklim pemilu.

"Sebab yang penting kerukunan umat beragama, semua orang punya hak melakukan keagamaannya, tapi ingat semua orang juga punya hak memilih dan itu dilindungi negara. Itu yang kami jaga sebagai penyelenggara pemiluĀ diĀ Indonesia," katanya.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu