Dikirim oleh Jaa Pradana pada
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu M Afifuddin saat memberikan keterangan pers tentang IKP Pilkada 2020 Termutakhir secara daring di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa 22 September 2020/Foto: Irwan (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 dengan menyoroti tahapan kampanye terutama saat pandemik covid-19 masih berlangsung. Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan selain kerawanan akibat pandemik covid-19 ada pula berbagai aspek seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hak pilih, dan materi kampanye yang melanggar aturan masuk kategori kerawanan tinggi.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan terkait netralitas ASN, baik di tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, hanya Kepulauan Riau yang masuk kategori rendah. Selain itu, menurutnya 56 kabupaten/kota tergolong dalam kategori rawan tinggi dan sisanya 205 daerah tergolong dalam rawan sedang.

"Delapan provinsi mendapat skor rawan tinggi dengan urutan Sumatra Barat, Sulawesi Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Bengkulu. Tiga provinsi, yakni Sumatra Barat, Sulawesi Utara, dan Jambi memperoleh skor 100 atau tingkat kerawanan paling tinggi. Satu provinsi, yaitu Kepulauan Riau tergolong dalam rawan rendah," ungkapnya dalam konferensi pers pemutakhiran IKP Pilkada 2020 di Kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Aspek lain yang juga terdapat lebih dari 50 daerah dengan kerawanan tinggi adalah soal hakpilih. Afif menuturkan sebanyak 66 kabupaten/kota termasuk dalam rawan tinggi dan 195 kabupaten/kota termasuk dalam rawan sedang pada aspek hak pilih. "Tidak ada daerah yang termasuk rawan rendah pada aspek ini," tuturnya.

Pada level pemilihan gubernur (pilgub), lanjut dia, seluruh provinsi yang menggelar pilkada tahun ini memiliki kerawanan tinggi dalam aspek hak pilih. Urutannya, yaitu: Jambi, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.

Afif memaparkan infrastuktur jaringan internet juga menjadi isu yang disorot. Hal ini mengingat masa pandemik covid-19 beberapa aktivitas penyelenggaraan pemilihan dilakukan secara daring, (dalam jaringan) misalnya kampanye. Sebanyak 67 kabupaten/kota tergolong dalam rawan tinggi pada aspek ini dan sisanya, 194 kabupaten/kota memiliki kerawanan tinggi.

"Tingkat pilgub, seluruh provinsi yang menyelenggarakan termasuk dalam rawan tinggi. Urutannya adalah Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatra Barat, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau," ucap alumnus Univesitas Islam Negeri (UIN) Jakarta tersebut.

Bawaslu juga memotret kerawanan dalam aspek materi kampanye, yaitu adanya potensi penggunaan konten dengan unsur ujaran kebencian, hoaks, identitas SARA, dan kampanye hitam. Afif menyebutkan sebanyak tujuh kabupaten/kota, yaitu Sekadau, Kota Bukittinggi, Maluku Barat Daya, Solok, Pasaman, Kota Sungai Penuh, dan Halmahera Timur memiliki kerawanan tinggi dalam aspek materi kampanye.

Sedangkan kabupaten/kota yang termasuk dalam rawan sedang sebanyak 18 daerah dan 236 daerah sisanya memiliki kerawanan rendah. Afif juga menyebutkan dalam tingkat pilgub, dua provinsi termasuk dalam rawan tinggi yaitu Sumatra Barat dan Bengkulu. "Satu daerah yaitu Jambi termasuk dalam rawan sedang dan sisanya enam provinsi termasuk dalam rawan rendah," tuturnya.

Lebih lanjut, Afif mengatakan pada aspek politik uang, 19 kabupaten/kota termasuk rawan tinggi, dan 26 daerah termasuk dalam rawan sedang. Sebagian besar daerah termasuk dalam rawan rendah, yaitu 261 kabupaten/kota. "Sebanyak lima provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur memiliki kerawanan tinggi dalam aspek pelanggaran politik uang, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Empat daerah lainnya termasuk dalam rawan rendah meski tetap memiliki potensi terjadinya politik uang," ujar Afif.

Editor: Ranap THS