Dikirim oleh Rama Agusta pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menyampaikan materi di Workshop Nasional Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Demokrat, bertema: Etika Penyelenggara dan Tata Cara Pengaduan di Bawaslu di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan menjaga kemandirian Bawaslu dalam membuat keputusan, jadi salah satu prinsip dalam menangani pelanggaran pemilu. Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Workshop Nasional Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Demokrat bertema: Etika Penyelenggara dan Tata Cara Pengaduan di Bawaslu di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

"Kita (Bawaslu) selalu berupaya menjaga kemandirian dalam membuat dan mengambil segala kebijakan," tegas dia.

Selain kemandirian ungkap Herwyn, dalam bekerja, Bawaslu selalu berorientasi pada pemulihan hak pilih yang terganggu,  menjaga kepastian kepastian hukum dengan tidak mengesampingkan nilai keadilan.

"Ini semua demi memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan laporan," terangnya.

Lebih lanjut, Herwyn meyakinkan, dalam menjaga kepastian hukum, Bawaslu bekerja dengan tidak mengesampingkan nilai keadilan, transparansi atas proses dan hasil penanganan pelanggaran. Dia menambahkan, dalam penanganan pelanggaran pun Bawaslu sudah menerapkan berbasis teknologi, sehingga prinsip penanganan pelanggaran pemilu yang Bawaslu miliki kini, berpedoman pada prinsip-prinsip tersebut.

Sekadar informasi, agenda workshop tersebut, dibuka oleh Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan diikuti pimpinan Partai Demokrat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Editor: Ranap Simanjuntak
Fotografer: Rama Agusta