Dikirim oleh Bhakti Satrio pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, (1/7/2026), di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Kepulauan Seribu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menegaskan bahwa integritas Pemilu 2029 harus dibangun sejak jauh sebelum tahapan pemilu dimulai. Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk masyarakat yang sadar demokrasi, memahami hukum pemilu, serta mampu berperan aktif dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

"Integritas pemilu tidak dibangun ketika tahapan dimulai, tetapi dipersiapkan jauh sebelumnya melalui pendidikan demokrasi dan penguatan partisipasi masyarakat. Masa di luar tahapan merupakan waktu yang paling tepat untuk membangun kesadaran publik agar memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam mengawal demokrasi," ujar Herwyn saat memberikan arahan pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, (1/7/2026), di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Herwyn menekankan bahwa masyarakat tidak cukup hanya menjadi pemilih. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari sistem pengawasan pemilu melalui pencegahan, pengawasan, dan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran. Menurutnya, semakin tinggi literasi demokrasi masyarakat, semakin kecil ruang bagi politik uang, penyebaran disinformasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk pelanggaran pemilu lainnya.

Ia juga menilai karakteristik wilayah Kepulauan Seribu menjadikan pengawasan partisipatif semakin penting. Sebaran pulau, keterbatasan akses, dan kondisi geografis mengharuskan Bawaslu membangun kolaborasi dengan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.

Pada kegiatan tersebut, Herwyn didampingi Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Burhanuddin dan Quin Pegagan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Ahmad Fiqri, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Afifudin.

Dalam laporannya, Ahmad Fiqri menjelaskan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki tantangan tersendiri. Peserta yang didominasi pemilih muda berasal dari beberapa pulau dengan karakteristik wilayah kepulauan yang beragam.

Menurut Ahmad Fiqri, meskipun Kepulauan Seribu berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan berdekatan dengan pusat pemerintahan nasional, masyarakatnya masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan persoalan kemasyarakatan sebagaimana wilayah kepulauan lainnya di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi Bawaslu untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan budaya pengawasan partisipatif sejak di luar tahapan pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Herwyn J.H. Malonda di Pulau Tidung. Menurutnya, kehadiran Anggota Bawaslu RI memberikan motivasi sekaligus inspirasi bagi para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif yang mayoritas merupakan generasi muda.

Munandar berharap bekal pengetahuan yang diperoleh peserta dapat mendorong mereka untuk terlibat lebih aktif dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk mendaftarkan diri sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada rekrutmen mendatang. Ia juga berharap pemahaman mengenai aturan kepemiluan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga pelanggaran, seperti kampanye di tempat ibadah, kampanye di lingkungan pendidikan, dan bentuk pelanggaran lainnya, dapat dicegah sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu berharap lahir semakin banyak pengawas partisipatif dari kalangan generasi muda yang mampu menjadi penggerak literasi demokrasi sekaligus mitra Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.