Dikirim oleh Hendi Purnawan pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menutup kegiatan Penyusunan Belanja Operasional Pegawai 001, Belanja Operasional Barang 002 Tahun anggaran 2026 dan Perhitungan Usulan Relaksasi Tahap II Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, Jumat, (15/8/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota menyusun anggaran belanja operasional harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut dikatakan Herwyn saat menutup kegiatan Penyusunan Belanja Operasional Pegawai 001, Belanja Operasional Barang 002 Tahun anggaran 2026 dan Perhitungan Usulan Relaksasi Tahap II Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, Jumat, (15/8/2025).

“Seluruh jajaran harus menyampaikan dokumen penganggaran yang dilengkapi dengan justifikasi yang jelas, rincian perhitungan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Dikatakan Herwyn, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan mengutamakan kebutuhan minimal yang esensial dan bersifat wajib, menghindari pengeluaran yang tidak mendesak, serta menyesuaikan rencana anggaran dengan evaluasi realisasi tahun berjalan agar tidak terjadi pemborosan atau kekurangan anggaran.

Selain anggaran, pria kelahiran Manado ini menekankan, seluruh jajaran perlu memperhatikan data formasi jabatan dan jumlah pegawai yang akurat dan mutakhir, termasuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat fungsional, dan tenaga pendukung

“Perlu diantisipasi adanya penyesuaian anggaran yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah mengenai kenaikan gaji, tunjangan, atau penugasan khusus yang mungkin timbul akibat efisiensi anggaran,” terangnya.

Menurut Herwyn, ketua dan anggota Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota memiliki peran penting untuk mengarahkan, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap usulan anggaran telah memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan. Maka koordinasi yang erat dengan Jajaran Sekretariat sangat diperlukan.  

“Koordinasi untuk menyinergikan kebutuhan belanja operasional dengan kemampuan pembiayaan sehingga dapat mendukung pelaksanaan aktivitas perkantoran; dan melakukan evaluasi secara berkala sebagai bahan perbaikan perencanaan di tahun anggaran berjalan atau berikutnya,” terangnya.

Editor: Reyn Gloria

Foto: Hendi Purnawan

Tag