• English
  • Bahasa Indonesia

Harimurti Harap SIPS Versi 3.0 Tahun Depan Disosialisasikan ke Daerah dan Pemangku Kepentingan

Kepala Biro Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu, Harimurti Wicaksono saat memberikan penjelasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sosialisasi SIPS Versi 3.0 Serta Konsolidasi dan Integrasi Data Penyelesaian Sengketa Nasional di Jakarta, Selasa (24/11/2021) malam/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu, Harimurti Wicaksono berharap tahun depan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) sudah disosialisasikan ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan terkait.

"Agar semua jajaran Bawaslu dan ‘stakeholder’ terkait bisa mengetahui informasi sengketa apa saja yang sudah ditangani oleh Bawaslu," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sosialisasi SIPS Versi 3.0 Serta Konsolidasi dan Integrasi Data Penyelesaian Sengketa Nasional di Jakarta, Selasa (24/11/2021) malam.

Baca juga: Rakornas SIPS, Bagja: Pertahankan Kredibilitas Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa 

Harimurti menambahkan, untuk memasukkan data Bawaslu Kabupaten/Kota akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi. Saat ini menurutnya, dalam SIPS sudah terdapat data putusan penyelesaian sengketa provinsi se Indonesia. Dia melansir jumlah putusan, yakni pada 2014 ada 1 putusan, 2015 12 putusan, 2016 sebanyak 2 putusan, 2017 sebanyak 4putusan, Pilkada 2018 data 130 putusan, dan Pilkada 2020 terdapat 74 putusan.

Baca juga: Bawaslu Uji Coba Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Kepemiluan Bernama Sigaplapor 

"Untuk ‘input’ data kabupaten/kota nanti akan dikawal oleh provinsi yang harus dimulai dari awal tahun 2022," urainya.

Dirinya mengakui terdapat beberapa kendala yang perlu dilakukan perbaikan. Harimurti mencontohkan seperti nama ‘publish’ harus diganti, terdapat permohonan tidak dapat deregister sehingga upaya hukum berikutnya tidak dapat di-input. Lalu nama register perlu diubah agar bisa mencatat data permohonan yang tidak deregister, dan perlu satu menu upload dokumen. "Diperlukan upaya memaksimalkan fungsi SIPS supaya memudahkan (masyarakat) yang ingin mengakses SIPS," tukasnya.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu