• English
  • Bahasa Indonesia

Hadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Afif: IKP Jadi Panduan Cegah Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menghadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (24/3/2022).

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan Bawaslu membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan harapan dapat mencegah atau mengantisipasi terjadinya konflik di setiap daerah. Hal itu dikatakannya dalam Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022 bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bogor, Kamis (24/3/2022).

“Bawaslu berharap dengan adanya IKP dapat menjadi panduan untuk pencegahan, sebab dengan IKP dapat terlihat daerah mana yang berpotensi tinggi terjadinya pelanggaran pemilu atau pemilihan,” jelasnya.

Afif menjelaskan dalam membuat IKP, Bawaslu bersinergi dengan lembaga lain seperti Badan Intelegen Negara (BIN) atau TNI/POLRI serta tokoh agama guna mengantisipasi terjadinya konflik.

"Bawaslu telah bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk mengantipasi terjadinya pelanggaran pemilu baik itu secara langsung ataupun daring," ujarnya.

Penulis: Jaka Fajar N

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu