• English
  • Bahasa Indonesia

Hadiri Penyerahan Data Hasil dan Pemilih Pemilu 2019 oleh KPU, Afif: Bisa Dijadikan Bahan Analisis

Anggota Bawaslu M. Afifuddin (kiri) menerima data hasil perolehan suara dan data pemilih terakhir dari Ketua KPU Ilham Saputra (kanan) di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (29/9/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menghadiri acara Penyerahan Hasil Perolehan Suara dan Data Pemilih Terakhir Pemilu Tahun 2019 oleh KPU di Jakarta, Rabu (29/9/2021). Penyerahan data ini merupakan bagian transparansi dan keterbukaan informasi penyelenggara pemilu menyonsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Data yang diserahkan KPU merupakan data sangat berharga dan sarrat dinamika. Selain sebagai arsip, data ini merupakan data hidup yang bisa dijadikan bahan analisis untuk kajian pemilu atau kjian apa saja," sebut lelaki yang biasa disapa Afif tersebut.

Ketua KPU Ilham Saputra menjelaskan data hasil perolehan suara dan data pemilih terakhir yang diserahkan kepada sejumlah pihak merupakan bahan perbaikan di masa mendatang. KPU, lanjutnya, bakal terus memberikan pelayanan data kepemiluan kepada publik melalui berbagai cara, salah satunya secara online.

"Data akan diserahkan kepada partai politik, Bawaslu, DKPP, Kemendari, dan Lembaga Arsip Nasional. Masyarakat juga bisa mengaksesnya dengan mengklik opendata.kpu.go.id," katanya.

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan amanah Pasal 14 huruf K UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang memerintahkan KPU menyediakan data hasil pemilu secara nasional. Dengan begitu, dia berharap, akan terus ada perbaikan demokrasi di Indonesia. "Hal ini juga sebagai awal koordinasi dan komunikasi KPU dengan parpol atau instansi lainnya dalam persiapan tahapan Pemilu 2024" tuturnya.

Sementara Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyatakan dukungannya. Dia merasa KPU, Bawaslu, dan DKPP sejuh ini telah bekerja secara profesional dengan hasil kerja memuaskan.

"Kita tahu penyelenggara pemilu ini sudah pengalaman. Karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kemendagri yakin penyelenggara bisa melakukan pekerjaannya apabila Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 15 Mei 2024 yang akan disampaikan sebagai usulan dalam rapat dengan Komisi II DPR awal Oktober nanti," jelasnya sambil tersenyum.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu