Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang I Tahun 2026 secara daring, Senin (29/6/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang I Tahun 2026 yang diikuti pejabat pengawas dari berbagai daerah. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan PKP merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan pemimpin yang adaptif, produktif, inovatif, dan berintegritas.

Menurut Bagja, pelatihan tersebut merupakan bagian dari roadmap pengembangan sumber daya manusia (SDM) Bawaslu guna memperkuat kapasitas kepemimpinan dalam menghadapi tahapan Pemilu. "Pelatihan ini tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi komitmen Bawaslu untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dalam mendukung pengawasan pemilu yang semakin kompleks," ujar Bagja saat membuka kegiatan secara daring, Senin (29/6/2026).

Bagja menjelaskan, PKP Tahun 2026 diselenggarakan secara mandiri oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu membangun fondasi menuju akreditasi sebagai lembaga penyelenggara pelatihan yang kompeten dan terpercaya.

Dalam kesempatan itu, Bagja meminta seluruh peserta memanfaatkan setiap sesi pembelajaran, diskusi kelompok, dan penyusunan aksi perubahan sebagai kesempatan menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi unit kerja masing-masing."Mari jadikan aksi perubahan sebagai kontribusi nyata untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas pelayanan di lingkungan Bawaslu," ajaknya.

Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan pelatihan kepemimpinan tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga membangun kesadaran diri dan kemampuan mengevaluasi diri. Dalam sambutannya Ferdinand menyinggung fenomena Dunning–Kruger effect yakni kondisi ketika seseorang yang memiliki pengetahuan terbatas justru merasa paling memahami suatu persoalan.

Untuk itu, kata dia, pelatihan tersebut menjadi sarana agar peserta mampu mengenali kompetensi diri, sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. "Pelatihan kepemimpinan penting bukan hanya untuk menambah keterampilan sebagai pemimpin, tetapi juga membangun kemampuan evaluasi diri dan keterbukaan terhadap umpan balik," ujarnya.

Ferdinand berharap peserta mampu memanfaatkan pelatihan untuk melahirkan inovasi dan aksi perubahan yang berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola organisasi, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu 2027.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga disiplin selama mengikuti pembelajaran daring, mulai dari kehadiran, etika digital, hingga partisipasi aktif dalam setiap sesi pelatihan.

Sebagai informasi, PKP Tahun 2026 diikuti pejabat pengawas Bawaslu yang terbagi dalam sembilan angkatan dan dikelompokkan ke dalam tiga gelombang pelaksanaan. Seluruh rangkaian pelatihan dilaksanakan melalui metode distance learning selama 905 jam pelajaran, sehingga peserta tetap dapat menjalankan tugas kedinasan tanpa meninggalkan proses pembelajaran.

Penyelenggaraan PKP merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2022 yang mewajibkan pejabat pengawas mengikuti pelatihan kepemimpinan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.

Editor: Reyn Gloria