• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz: Tingginya Pelanggaran di Sulsel Bukan Berarti Pemilunya Kacau

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional Mewujudkan Pilkada 2020 yang Berintegritas, Selasa (4/2/2020) di Aula Prof Syukur Abdullah Universitas Hasanuddin, Makassar/Foto: Humas Bawaslu RI

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menampik stigma pemilu di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dianggap kacau. Hal ini disebabkan tingginya angka pelanggaran pidana di Sulsel.

Fritz bercermin Pemilu 2019 yang disebutnya terdapat 346 orang yang sudah divonis melakukan pelanggaran pidana. Dari angka tersebut, menurut Fritz, Sulsel menjadi daerah yang paling banyak kasus pidananya dengan jumlah 42 kasus. Dia membandingkan dengan daerah lain seperti Jawa Timur dan Sumatra Utara yang jumlah pemilihnya lebih banyak ketimbang Sulsel, namun jumlah pidananya di bawah 10 kasus.

"Tetapi bukan berarti saya mengatakan bahwa pemilu di Sulsel itu yang paling kacau. Justru ini karena adanya kolaborasi dari pengawas, kepolisian, dan kejaksaan. Ada partisipasi masyarakat sebagai pelapor, ada yang mau jadi saksi, dan ada yang siap untuk hadir dalam proses pemilu," katanya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional Mewujudkan Pilkada 2020 yang Berintegritas, Selasa (4/2/2020) di Aula Prof Syukur Abdullah Universitas Hasanuddin, Makassar.

Fritz melanjutkan, dengan tingginya angka pidana di Sulsel justru menjadi bukti kematangan dari masyarakat di daerah tersebut. Hal ini terutama dalam konteks politik uang, Fritz menyatakan hampir terjadi di setiap daerah. "Tetapi hanya masyarakat yang berjuang untuk kebenaran yang berani melaporkan pelanggaran sehingga proses penanganan pelanggaran bisa dilaksanakan dengan baik," ujar dia.

Meski demikian, Fritz mengimbau masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam mengawasi gelaran Pilkada 2020. Dirinya menambahkan, tugas Bawaslu adalah mengidentifikasi potensi pelanggaran, melakukan pengawasan, dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam melakukan pengawasan pilkada. "Tanpa ada keterlibatan masyarakat secara langsung, usaha yang dilakukan Bawaslu akan menjadi percuma," tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Dr. Armin M.Si, berpesan agar seluruh elemen pemilu menjaga integritas.

"Para penyelenggara pemilu, peserta, pendukung tim sukses, dan masyarakat harus berintegritas. Diharap agar pemilu berintegritas supaya tidak ada elemen pemilu yang melakukan kesalahan, melanggar aturan, atau mensiasati aturan," tutup Armin.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio Wicaksono

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu