Dikirim oleh nurisman pada

Jambi, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan, pemilu berintegritas dapat mencegah sengketa pemilu. Pemilu berintegritas tidak lepas dari pengawasan dan pemantauan yang dilakukan semua pihak. Di antaranya juga peran akademisi dalam menyiapkan Pemilu 2019 yang berkualitas dan berintegritas. Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK) di jambi, Sabtu (23/11/2018).

Di hadapan perwakilan partai politik, akademisi, Bawaslu dan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Fritz memaparkan tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Bawaslu melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran daftar pemilih, pendaftaran partai politik, pendaftaran calon, logistik, kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi dan penetapan.
“Bawaslu dibentuk bukan untuk menjadi penenang, agar semua tenang, tetapi Bawaslu dibentuk untuk melakukan pengawasan, menegakkan keadilan, melakukan fungsi pencegahan, melakukan penindakan pelanggaran administrasi dan menyelesaikan sengketa,” ujarnya.

Fritz mengingatkan, Bawaslu berusaha menjamin semua warga negara dapat memilih pada Pemilu 2019. “Bawaslu akan fokus pada hak pilih warga negara yang belum ada di DPT. Semoga bulan depan kita akan punya DPT yang final,” tandasnya.

Penulis dan foto : Nurisman