Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan evaluasi pelatihan saksi peserta Pemilu 2019 dapat menjadi langkah pencegahan persoalan yang bakal ditemui pada Pemilu 2024 mendatang. Sebab dia melihat masalah kerap muncul ketika saksi peserta pemilu tidak mendapat pemahaman yang baik.
Menurutnya saksi peserta pemilu perlu dibekali kemampuan dan kapasitas dari pelatihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu. Abhan menilai dibutuhkan desain yang komperhensif dan efektif untuk mewujudkan pelatihan saksi peserta pemilu yang akan datang.
"Ini bagian dari mitigasi agar kita meminimalisir dan tidak terjadi residu persoalan dari proses pemungutan hingga rekapitulasi suara yang berujung pada permohonan sengketa hasil ke MK," jelasnya dalam acara Evaluasi Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2019 jilid II di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Seperti yang diketahui dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu diberikan amanat untuk memberikan pelatihan saksi peserta Pemilu. Abhan menyadari tidak mudah dalam mendesain pelatihan saksi ini, sebab memang pada Pemilu 2019 menjadi langkah perdana Bawaslu melakukan pelatihan ini.
Namun dirinya yakin dengan metode yang dievaluasi dan forum yang semakin terbuka maka akan dapat tersusun pedoman yang ramah bagi saksi peserta pemilu. "Beberapa catatan dari pelaksanaan pelatihan saksi 2019 sudah kita buka, kami berharap masukan dari peserta untuk bisa komperhensif terutama dari parpol dan panwascam sebagai evaluasi," kata Abhan.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Reyn Gloria