• English
  • Bahasa Indonesia

Diikuti 12 Kader Disabilitas, Afif: di SKPP Semua Sama Seperti Prinsip Pemilu

Anggota Bawaslu M afifuddin saat memberikan kalung identitas kepada peserra Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Lanjut di Bogor, Jawa Barat, Minggu 7 November 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Lanjut diikuti oleh 204 peserta dari seluruh Indonesia, 12 peserta di antaranya merupakan peserta dengan penyandang disabilitas. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan Bawaslu memberikan semua kalangan kesempatan yang sama.

"Di SKPP ini semua kita sama. Ssama seperti prinsip pemilu. (Hak) Suara presiden sama seperti (hak) suara orang-orang di kampung, suara menteri sama seperti suara mantri di pasar-pasar. Satu suara dihitung sama," ucapnya dalam pembukaan SKPP Tingkat Lanjut di Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/11/2021).

Menurutnya perbedaan tidak untuk disamakan, tetapi untuk didialogkan mengenai titik temunya bukan justru diperuncing titik temunya. Ini adalah esensi dari persinggungan-persinggungan diantara sesama manusia, antara disabilitas dengan nondisabilitas. "Teman-teman disabilitas itu mampu tapi dengan cara yang lain, misalnya mampu memahami tapi tidak dengan cara langsung tapi dengan bahasa isyarat misalnya," papar lelaki asal Jawa Timur itu.

Baca juga: SKPP Tingkat Lanjut, Abhan Minta Kelompok Disabilitas Harus Diberi Kesempatan Lebih Jadi Kader 

Afif menegaskan Bawaslu ingin mengembangkan SKPP agar menjadi kawah candra dimuka, mencetak kader pengawas kader bangsa yang paham pengawasan pemilu serta melakukan pengawasan pemilu bersama Bawaslu dan fokus di dunianya masing-masing. "Itulah makna yang paling hakiki dalam SKPP kali ini," ucapnya.

Dalam SKPP kali ini, lanjut Afif, ada prinsip yang harus dipedomani. SKPP tidak sekadar akttifitas biasa, tetapi dalam rekrutmen ada standar-standar yang tinggi termasuk pertimbangan-pertimbangan menjaga kebhinekaan di republik ini. Pertimbangan-pertimbangan asal usul kedaerahan, organisasi serta agama tetap dijaga. Lalu Bawaslu juga mendorong secara khusus terhadap teman-teman penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.

"Dua kelompok ini merupakan kelompok yang menjadi fokus kita karena biasanya mereka mengalami kesulitan dalam mempunyai akses yang sama terhadap informasi," ucap alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.

Baca juga: Afif Tegaskan Tujuan SKPP Jadi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 

"Ini adalah awal bagi sahabat Bawaslu untuk mengawal proses pemilu yang berintegritas dan pada saatnya sahabat Bawaslu nanti pulang ke daerahnya akan membawa ilmu yang bermanfaat yang akan ditularkan kepada orang sebanyak mungkin di daerahnya masing-masing," tambah Afif.

Sebagai informasi, peserta SKPP Tingkat lanjut gelombang pertama pada hari ini terdiri dari 58 laki-laki dan 44 Perempuan yang didalamnya terdapat 12 Peserta disabilitas yang terdiri dari 10 disabilitas laki-laki, dan 2 perempuan.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Jaa Pradana

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu