Lubuklinggau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengajak para mahasiswa Universitas Musi Rawas (Unmura) untuk tidak menjadi pemilih pragmatis. Pemilih pragmatis yang dimaksudkan Dewi adalah pemilih yang mudah terkontaminasi kepentingan politik oleh oknum peserta Pilkada 2020.
Dewi melanjutkan, mahasiswa merupakan orang yang punya kemampuan berpikir yang baik, kecerdasan yang baik, sehingga pilihan memilih harus didasarkan pada pertimbangan rasional.
Alasan di balik mengapa mahasiswa tidak boleh menjadi pemilih pragmatis menurutnya karena mahasiswa merupakan agen perubahan. Dewi menekankan mahasiswa harus membawa perubahan baik bagi negara Indonesia.
"Ini adalah peran mahasiswa sebagai agen dari perubahan. Di kampus berisi orang-orang yang berpikir secara objektif, tidak punya kepentingan politis. Melahirkan ide melalui tulisan atau riset untuk disumbangkan kepada negara," pintanya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Peran Serta Kaum Millenial Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 di kampus Unmura, Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (20/2/2020).
Dia meneruskan, kampus sebagai tempat yang diposisikan secara netral dari politik praktis. Sehingga kritik, saran, dan pendapat harus tersampaikan kepada semua pihak. Hal ini membuat mahasiswa tidak boleh takut karena menyampaikan kritik dan saran dengan argumentasi yang jelas berdasarkan data atau riset yang dilakukan.
"Satu-satunya cara yang bisa kita berikan untuk negara adalah dengan memberikan pilihan terbaik berdasarkan pertimbangan rasional yang kita miliki. Kenali pasangan calon, pelajari, sehingga bisa mengetahui secara utuh siapa yang akan memimpin daerah kita," jelas Dewi.
Karena itu, dia berharap, gerbang kampus tertutup dari isu-isu yang bisa mencederai demokrasi bangsa Indonesia. Dewi menegaskan, kampus harus tidak menerima pihak yang akan mengotori pikiran mahasiswa dengan politik uang, SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), dan penyebaran berita bohong yang bisa merusak pikiran sebagai mahasiswa.
"Hak pilih adalah harga diri kita karena hak yang tidak bisa dialihkan pada siapa pun dan hak ini hanya bisa kita gunakan pada pemilu dan pilkada. Betapa sia-sia kalau hak ini tidak digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjukkan siapa diri kita ini sebenarnya," imbuh Dewi.
Untuk diketahui, di Sumsel akan ada tujuh kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020. Kabupaten tersebut meliputi: Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio Wicaksono