• English
  • Bahasa Indonesia

Cek Kesiapan PHP di MK, Fritz Apresiasi MK Sediakan Ruang Bagi Bawaslu

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (batik kuning) berbincang dengan staf hukum Bawaslu di Gedung MK Jakarta, Senin (25/01/2021)/foto: Bhakti Satrio (Humas Bawaslu RI.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengecek kesiapan jajaran Bawaslu sehari menjelang digelarnya sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) untuk Pilkada Serentak 2020. Dirinya mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyediakan ruangan bagi Bawaslu agar maksimal memberikan keterangan.

"Kita perlu berterima kasih atas tersedianya dua ruangan bagi Bawaslu ini," tuturnya saat melakukan inspeksi ruangan Bawaslu di lantai 3 Gedung MK di Jakarta, Senin (25/01/2021).

Fritz mengatakan pengecekan ini guna memastikan kesiapan Bawaslu sebagai pemberi keterangan dalam sidang PHP. "Saya ingin memastikan bahwa seluruh proses kelengkapan sudah dipersiapkan. Tinggal bagaimana komunikasi kita dengan MK itu menjadi penting. Persiapan siapa yang hadir beserta syaratnya serta dokumen perlu kita persiapkan dengan hati-hati," jelasnya.

Dalam kunjungan ini, Fritz berbincang dengan jajaran bagian Hukum Bawaslu tentang tata cara persidangan yang menyesuaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran covid-19. Salah satunya, menurut Fritz yang berbeda adalah batsan orang yang bisa menghadiri sidang secara langsung. Karena itu, jajaran Bawaslu RI (pusat) melakukan pendampingan kepada Bawaslu daerah.

"Jadi, inilah bagian kerja sama kita dalam melakukan proses keadilan pilkada. Kerja sama dari kita dengan adanya staf Bawaslu RI yang 'stanby' membantu dan mempersiapkan bagi pemberi keterangan teman-teman Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Itu bentuk sinergisitas kita," sebut Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu tersebut.

Perlu diketahui, dalam sidang PHP kali ini, MK memberikan aturan adanya penyampaian keterangan dan alat bukti saat persidangan. Hal ini berbeda dengan sidang sebelumnya yang dapat menyampaikan keterangan dan alat bukti sehari sebelum persidangan. "Keterangan dan alat bukti disampaikan saat sidang yang sebelumnya ada strerilisasi oleh MK, termasuk dokumen," kata dia.

Selain itu, Fritz berharap sidang berjalan dengan lancar dan damai. "Semoga tidak ada yang reaktif (saat sterilisasi dan pelaksaan tes swab bagi yang menghadiri sidang PHP di MK)," tutupnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu