• English
  • Bahasa Indonesia

Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Bawaslu-Komnas Perempuan Teken MoU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dua dari kiri) dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani (dua sari kanan) bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) menunjukkan naskah MoU yang telah di tandatangani di Jakarta, Senin (10/6/2024)foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu berkomitmen mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kerja Bawaslu. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Senin, 10/6/2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meyakini dengan adanya MoU tersebut kesadaran membangun kawasan kerja bebas kekerasan terhadap perempuan akan meningkatkan. Menurut dia, MoU ini juga komitmen Bawaslu dalam pencegahan dan pemantauan kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu serta pemilihan kepala daerah.

"MoU diharapkan dapat mencegah atau menghentikan kekerasan khususnya terhadap perempuan, misalnya tidak lagi menggunakan kata-kata yang bias gender, juga menyerang gender tertentu," tegas Bagja usai membubuhi tandatangan naskah MoU.

Dia juga turut meyakini komitmen tersebut tidak hanya berhenti pada MoU, tetapi juga melalui rencana aksi. Nantinya, rencana aksi tersebut dapat disosialisasikan ditingkat provinsi, hingga kabupaten kota.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi komitmen Bawaslu yang menjadi bagian dari sejarah untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual di lingkungan kerja. Pasalnya, tindakan kekerasan seksual di tempat kerja paling sering dilaporkan ke Komnas Perempuan.

"Yang sering dilaporkan ke Komnas Perempuan ada empat hal. Pertama, pelecehan seksual, kedua, eksploitasi seksual, ketiga pemaksaan seksual, dan keempat kekerasan seksual berbasis elektronik," urai dia.

"Karena kekerasan seksual merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia, karena itu mari sama-sama berkomitmen untuk menghadirkan ruang kerja yang aman dan bermartabat bagi semua," imbuh Yentriyani.

Sebagai informasi, kerja sama ini dilatarbelakang oleh tiga hal. Pertama, Bawaslu berkomitmen mempercepat dan memperkuat pemilu yang inklusif, berintegritas melalui Bawaslu yang profesional, mandiri, serta berperspektif kesetaraan dan keadilan gender.

Kedua, Bawaslu melaksanakan rekomendasi konsolidasi nasional perempuan pengawas Pemilu pada 22 Desember 2022, yakni menyusun Gender Based Policy.

Ketiga, dugaan pelanggaran kode etik berupa kekerasan terhadap Perempuan dan asusila marak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu sementara pengawas Pemilu terikat oleh kode etik penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan profesionalitas.

Berikut ruang lingkup nota kesepahaman Bawaslu-Komnas Perempuan:

1. Pertukaran Informasi tentang kekerasan terhadap perempuan
2. Peningkatan kapasitas para pihak tentang hak asasi perempuan dan penyelengggaraan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota
3. Melakukan Pemantauan tentang kekerasan terhadap perempuan dan mengkoordinasikan hasilnya kepada para pihak
4. Membangun kebijakan untuk pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan
5. Pendidikan publik untuk mendorong kesadaran dan pencegahan atas kekerasan terhadap perempuan
6. Pengembangan materi komunikasi, informasi, dan edukasi dalam penguatan pengawasan partisipatif melalui peran masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan peranan perempuan
7. Pendayagunaan potensi dan sumber daya masing-masing pihak dalam penguatan pengawasan partisipatif.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: BSW

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu