Wajo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan proses demokrasi yang luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adiil).
"Tidak semuanya penyelenggara, apalagi Bawaslu ini dibebani harus terus-terusan dalam proses demokrasi," kata Abhan saat pembukaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar tahun 2021 di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (11/8/2021).
Dia mengakui jika tanggung jawab teknis terkait pemilu-pemilihan memang ada di tangan penyelenggara. "Tetapi keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil. Peran masyarakatlah yang sangat penting dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan," tegasnya.
Abhan kemudian menunjukkan beberapa kenyataan yang ada dalam praktik berdemokrasi di Indonesia. Ia mengatakan, salah satunya adalah politik uang yang masih mewarnai pemilu. "Undang-undang kita sudah cukup tegas. Mulai dari sanksi, pemberi dan penerima (politik uang) keduanya bisa dikenai hukuman pidana," papar Abhan.
Bukti lapangan, masih banyak yang melakukan. Karenanya, kata Abhan pendekatan tidak hanya berhenti pada pendekatan hukum. "Karena itulah SKPP hadir. Perlu pendekatan program untuk mengurai masalah tersebut dan menyebarluaskan pemahaman tersebut sehingga apa yang kita cita-citakan dalam bernegara yang demokratis dapat tercapai," jelas Abhan.
Perlu diketahui, pembukaan kegiatan SKPP ini dihadiri oleh Bupati Wajo Amran Mahmud, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel HL Arumahi bersama anggota dan puluhan peserta dari perwakilan Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini telah melalui protokol kesehatan yang ketat dengan koordinasi dan melibatkan pemerintah daerah setempat serta gugus tugas gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten Wajo.
Editor: Ranap THS
Penulis dan Foto: M Chaidir Pratama (Humas Bawaslu Sulses)