Bandung, Badan Pengawas Pemilu -Seiring dengan bertambahnya kewenangan yang diberikan, Bawaslu terus melakukan berbagai pengembangan dan inovasi dalam melakukan pengawasan Pemilu. Dalam mendukung hal tersebut, Bawaslu terus menggalakkan riset-riset bekerja sama dengan para peneliti maupun akademisi.
"Kami terus mengupayakan untuk melakukan pengawasan berbasis riset. Salah satunya dalam konteks pencegahan, Bawaslu menyusun IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) pada Pilkada 2018 yang berbasis riset untuk memotret potensi kerawanan di semua daerah," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin saat membuka Seminar Jurnal Politik dan Pemilu Demokrasi di Bale Rungawat Universitas Padjajaran, Selasa (12/12/17).
Pengawasan yang berbasis riset ini, sambung Afif, ditujukan agar data-data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pelaksanaan demokrasi di Indonesia. "Maka dari itu jurnal-jurnal ini akan menjadi referensi yang akan sangat bermanfaat bagi Bawaslu," terangnya.
Afif juga mengatakan, harapan masyarakat kepada Bawaslu begitu besar. Kewenangan dalam melakukan pencegahan, penindakan, bahkan sampai diberikan kewenangan untuk memberikan putusan yang bersifat final dan mengikat, merupakan tanggung jawab yang besar bagi Bawaslu.
Bawaslu menerbitkan dua buah jurnal Bawaslu. Tiap jurnal berisi 10 tulisan dari kalangan peneliti, akademisi, mahasiswa, dan lain sebagainya. Jurnal yang diterbitkan terkait dengan tema Politik Identitas Dalam Pilkada. Dan jurnal kedua terkait Menggapai Pemilu Demokratis.
Penulis/Foto: Hamid