• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Siapkan Buku Modul SIPS dengan 12 Dasar Panduan

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Panduan SIPS di Serpong, Jawa Barat/Foto: Anastasia Ratri

Serpong, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Bawaslu sedang merampungkan penyusunan buku modul panduan untuk menggunakan sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS) untuk Pilkada Serentak 2020. Modul ini menjadi panduan jajaran pengawas hingga tingkat kabupaten/kota.

“Saya harapkan buku ini menjadi pedoman yang jelas bagi para fasilitator sampai tingkat kabupaten/kota bersama stakeholder ketika memakai sistem aplikasi SIPS. Bawaslu sedang menyosialisasikan dengan stakeholder seperti partai politik dan tim sukses,” kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Panduan SIPS di Serpong, Banten.

Seperti diketahui, adanya aplikasi sistem SIPS memudahkan pemohon untuk bisa melalukan pengecekan permohonan mulai dari pengajuan permohonan hingga putusan secara online. SIPS sudah beroperasi di website Bawaslu sejak diluncurkan pada 17 Desember 2019 dan dipermudah dengan buku modul SIPS.

Terbitnya modul SIPS diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengenal dan mempelajari perkara yang ada di Bawaslu. Selain itu, buku panduan SIPS diharapkan juga dapat menjadi sarana bagi fasilitator memberikan materi-materi kepengawasan pemilu.

Kegiatan ini berlangsung dari 3 hingga 5 Februari 2020. Tim penyusun modul adalah koordinator divisi penyelesaian sengketa dari 12 provinsi.

Bagja memaparkan, kelancaran sistem aplikasi SIPS bergantung kelancaran koneksi internet dan ketersediaan listrik setiap daerah. Adanya buku panduan SIPS sangat membantu pengawas di kabupaten/kota untuk memberikan pemahaman bagaimana menggunakan aplikasi SIPS kepada anggota partai politik dan tim sukses. “Tentu saja ada pengembangan inovasi dan skill tentang pengawasan pemilu dalam modul ini,” lanjut Bagja.

Pada tahap finalisasi ini telah disepakati 12 dasar panduan penggunaan SIPS, sebagai berikut:
1. Panduan melihat permohonan, registrasi dan putusan
2. Panduan pendaftaran akun pemohon secara online
3. Panduan pengajuan permohonan secara online
4. Panduan input data permohonan langsung
5. Panduan verifikasi formil
6. Panduan verifikasi materiil
7. Panduan registrasi
8. Panduan penentuan majelis
9. Panduan panitia musyawarah
10. Panduan jadwal musyawarah
11. Panduan putusan musyawarah
12. Panduan pembuatan akun pengguna

Editor: Ranap THS
Fotografer: Anastasia Ratri

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu