Dikirim oleh Hendi Poernawan pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyerahkan dana kerohiman kepada keluarga almarhum Anggota Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin, Kamis (11/12/2025).

Pandeglang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyerahkan dana kerohiman kepada keluarga almarhum Anggota Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin yang Meninggal dunia pada Mei 2025 lalu, pada Kamis (11/12/2025).

Bagja mengatakan, ia menyampaikan duka cita kepada ayah, istri, dan anak almarhum Zainal. Baginya, Zainal merupakan kolega kerja sekaligus sosok yang sangat penting bagi Bawaslu Provinsi Banten.

“Kami kehilangan sosok teman diskusi, teman kerja, dan kepala keluarga yang tidak perlu diragukan lagi kualitasnya dalam bekerja mengawal pesta demokrasi,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, dana kerohiman diterima langsung oleh ayah Zainal. Bagja menjelaskan, dana kerohiman Bawaslu berasal dari kolektif seluruh unsur Bawaslu, mulai dari pimpinan hingga staf di jajaran Bawaslu seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

“Semoga dana kerohiman ini dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga. Meskipun jumlahnya tidak sebanding dengan kehilangan nyawa seseorang. Kami akan terus berikan yang terbaik,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Bagja didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat dan Samani beserta jajaran. Hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi.

Foto: Hendi Poernawan

Editor: Nofiar