Dikirim oleh Jaa Pradana pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (berseragam) saat menyampaikan hasil kerja-kerja kelembagaan Bawaslu mengawasi Pemilu 2024 dalam forum rapat kerja bersama DPR RI, pemerintah, KPU, dan DKPP, di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menyampaikan evalusi hasil kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pemilu 2024 kepada Komisi II DPR RI. Evaluasi disampaikan Bawaslu dalam forum rapat kerja bersama DPR RI, pemerintah, KPU, dan DKPP, di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu telah melakukan sebanyak 141.008 upaya pencegahan. "Beberapa bentuk yang dilakukan ialah mengidentifikasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), melakukan pendidikan pengawasan partisipatif melalui Bawaslu Ngampus; Pendidikan Pengawas Partisipatif, mengeluarkan naskah dinas seperti surat edaran; imbauan," urai dia dalam rapat kerja bersama empat Anggota Bawaslu lainnya Puadi, Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Lolly Suhenty.

Bagja menjelaskan kerja pengawasan Bawaslu disesuaikan menurut tahapan yang berjalan pengawasan verifikasi partai politik, pengawasan DPT, pengawasan pencalonan, pengawasan logistik.

Berdasarkan hasil pengawasan kampanye, terdapat 3.474 dugaan pelanggaran dari tanggal 28 November 2023 hingga 12 Januari 2024. Dia mengungkapkan terdapat 1.294 saran perbaikan dari tanggal 28 November 2023 hingga 12 Januari 2024.

Bawaslu juga mengawasi kampanye di media sosial atau media siber. Bagja mengatakan dari 355 konten yang sudah diawasi, platform Facebook merupakan platform dengan jumlah dugaan pelanggaran konten paling banyak, yaitu konten (33,2%). Sedangkan platform YouTube merupakan platform dengan jumlah dugaan pelanggaran konten paling sedikit, yaitu 2 (0,6%).

"Dari 355 konten yang sudah diawasi, ujaran kebencian diidentifikasi menjadi jenis dugaan pelanggaran paling banyak, yaitu 340 (96%), sedangkan untuk jenis dugaan pelanggaran berita bohong memiliki jumlah paling sedikit, yaitu 5 (1%)," papar alumnus Universitas Indonesia itu.

Selanjutnya hasil pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024, sambung dia, Bawaslu menemukan sebanyak 19 permasalahan, dengan rincian 13 permasalahan pada pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara. Bagja mengatakan data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.

Dia merinci beberapa masalah dalam pemungutan suara itu antara lain surat suara tertukar, pembukaan TPS lebih dari pukul 07.00, terdapat pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el, pemilih mencoblos lebih dari sekali.

"Bawaslu merekomendasikan adanya pemungutan suara ulang (PSU), Pemungutan dan/atau Penghitungan Suara Lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS) totalnya sebanyak 1.692 TPS, namun yang ditindaklanjuti KPU hanya 1.521 TPS," urai laki-laki kelahiran Medan itu.

Dalam penanganan pelanggaran di seluruh tahapan Pemilu 2024, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan dari seluruh laporan dan temuan yang masuk dinyatakan terdapat 531 pelanggaran, 386 bukan pelanggaran, dan 279 proses penanganan.

"Ini data sampai dengan bulan Februari 2024. Dari tren jenis pelanggaran di seluruh tahapan pemilu, terdapat 71 pelanggaran administrasi, 266 pelanggaran kode etik, 63 pelanggaran pidana, dan 163 pelanggaran hukum lainnya," kata Herwyn.

Terkait penyelesaian sengketa, dia mengatakan dalam tahapan verifikasi dan penetapan parpol permohonan yang tidak diterima ada 12 permohonan, tidak dapat diregister 3 permohonan serta diregister ada 6. Hasil penyelesaiannya para pihak sepakat mediasi ada satu, sedangkan lima sisanya dikabulkan sebagian.

Dalam penetapan DCS dan DCT Pileg, Herwyn mengatakan ada 3 permohonan tidak dapat diterima, 16 permohonan tidak dapat diregister, serta 121 permohonan diregister. Hasil penyelesaiannya sepakat mediasi ada 78, menolak seluruhnya 30, mengabulkan sebagian 8, mengabulkan seluruhnya 2, serta gugur ada 3.

"Terkait penyelesaian sengketa antar-peserta (PSAP) total terdapat 113 Permohonan PSAP yang tersebar di 54 Kabupaten/Kota dari 16 provinsi. Hasilnya 110 permohonan tercapai kesepakatan antar-peserta dan 3 permohonan diputuskan Bawaslu," papar Herwyn.

Editor: Ranap THS
Foto: Jaka Fajar