• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Minta Tim Seleksi untuk 29 Provinsi Paham Ketentuan, Dengar Publik, dan Kerja sesuai Tupoksi

Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka acara Pembekalan Bagi Tim Seleksi dan Tim Sekretariat Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/3/2023). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Lolly Suhenty meminta tim seleksi untuk 29 Bawaslu Provinsi bekerja sesuai dengan ketentuan, mendengar tanggapan publik, dan bekerja sesuai tupoksi. Hal tersebut dia ungkapkan saat membuka acara Pembekalan Bagi Tim Seleksi dan Tim Sekretariat Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu ini meminta para Timsel untuk dapat mengetahui ketentuan dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. "Ketahui dan pahami Perbawaslu 19 Tahun 2017 itu beserta pedoman dan juknis (petunjuk teknis)," katanya.

Perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini mengingatkan agar para Timsel terus menjalin koordinasi dengan Bawaslu RI (pusat). "Fokus terhadap regulasi yang ada. Lakukan konsultasi dan koordinasi dengan Bawaslu RI, sehingga bisa memitigasi masalah selama proses perekrutan yang bisa saja muncul," terangnya.

Lolly pun meminta tim seleksi untuk menjaga kepercayaan publik. "Sedikit saja melakukan kesalahan, maka risikonya bisa memunculkan hasil kerja yang tidak dipercaya. Ini bisa berdampak yang oanjang" sebutnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Bawaslu mewanti-wanti kepada tim seleksi untuk bekerja sesuai tupoksi. "Pastikan bekerja sesuai kewenangan. Pastikan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu RI. Dan pastikan tidak melampaui kewenangannya," tegasnya.

Dalam proses seleksi perekrutan anggota Bawaslu Provinsi, menurutnya telah dibuat tahapan yang jelas. "Dalam tahapan yang sudah jelas ini, perlu juga mendengar tanggapan masyarakat. Pastikan hak publik itu bisa tersampaikan, termasuk memberikan informasi kepada publik. Patuhi seluruh tahapan, insya Allah jalannya akan bagus," aku dia.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023 ini meminta peserta agar dapat mengambil ilmu dan pengalaman dari para narasumber. "Narasumbernya itu mereka sudah 'expret' di bidangnya. Silakan bapak/ibu menggali, bertanya, dan diskusi. Gunakan kesempatan ini untu mencari tahu apa yang bapak/ibu kurang tahu " ajak dia.

Dalam acara ini hadir pula Plh Sekretaris Jenderal Bawaslu La Bayoni, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu Hengky Pramono, serta kepala sekretariat dari 29 provinsi.

Editor: Hendi Poernawan
Fotografer: Tumpal Simanjuntak

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu