• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Minta KBRI/KJRI Sediakan Tempat Aman untuk Surat Suara yang Telah Tercoblos

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Guna memastikan keamanan surat suara yang telah dicoblos oleh WNI di luar negeri pada Pemilu 2019, Ketua Bawaslu RI Abhan meminta kepada Kedutaan Besar RI (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI (KJRI) di negara-negara yang melaksanakan pemungutan suara Pemilu Indonesia untuk menyediakan tempat khusus dan aman.

Hal tersebut disampaikan Abhan dalam video conference (Vidcon) antara Bawaslu RI dengan Panwaslu LN terkait kesiapan pengawasan pemungutan suara Pemilu 2019, di Ruang Vidcon Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (11/04/2019).

“Saya meminta kepada KBRI atau KJRI kiranya bisa menyediakan tempat yang aman buat penyimpanan surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos pasca pemungutan suara, dan bila perlu harus dipantau CCTV,” ujar Abhan.

Abhan menambahkan, dengan adanya dan disediakannya tempat khusus surat suara yang telah tercoblos dan dibantu pemantauan CCTV atas kesepakatan antara KBRI/KJRI dengan PPLN, dan Panwaslu LN, maka kepercayaan publik akan tetap utuh terhadap penyelenggara Pemilu.

Pemungutan di luar negeri kan beda-beda, ada yang tanggal 12, ada yang di tanggal 13 dan 14. Jadi, lanjut dia, menyimpanan surat suara sampai tanggal 17 April butuh tempat yang sangat aman dan terpantau walau hanya dengan CCTV.

Selain itu, kata Abhan pemungutan suara di luar negeri bervariasi, ada pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN). Menggunakan kotak suara keliling (KSK), dan melalui pos bagi tempat tinggal pemilih sangat jauh dari PPLN.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu