• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Mantapkan Kesiapan Personel Awasi Pungut Hitung

Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu terus memantapkan kesiapan seluruh jajaran pengawas pemilu jelang pelaksanaan tahapan pemilu paling krusial yakni pemungutan dan penghitungan suara. Kesiapan seluruh jajaran pengawas dinilai akan ikut memberi andil terhadap kualitas pelaksanaan tahapan tersebut.

“Pengawas TPS adalah ujung tombak Bawaslu. Keberhasilan hari pemungutan itu ada di Pengawas TPS sehingga harus dibekali secara lengkap,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam arahannya di hadapan peserta Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Perhitungan dan Rekapitulasi Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 di se- Provinsi Aceh di Banda Aceh, Minggu (31/3/2019).

Abhan menyampaikan setelah diberikan pembekalan, Pengawas TPS selain diharapkan melakukan pengawasan secara optimal juga diminta untuk mempelajari perkembangan terkait kepemiluan nasional. Misalnya, sambung Abhan, adalah memiliki pemahaman yang utuh pascaputusan uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap ketentuan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Antisipasi beberapa hal terkait pascaputusan MK,” imbuhnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 yang pada pokoknya membolehkan masyarakat kembali mengurus pindah memilih hingga H-7 sebelum hari pencoblosan atau 10 April 2019. Masyarakat yang dimaksud terbatas pada yang sakit di rumah sakit, tertimpa bencana alam, tahanan di lapas atau rutan dan menjalankan tugas ketika hari pencoblosan. Selain itu, MK juga membolehkan penggunaan surat keterangan (suket) jika belum memiliki e-KTP.‎

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu