• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Imbau Parpol Sediakan Kelengkapan Dokumen dengan Baik

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni mengawasi proses pendaftaran dan verifikasi partai politik di KPU RI, Jakarta/ foto: pemberitaan dan dokumentasi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengimbau partai politik sediakan kelengkapan dokumen dengan baik sebelum melakukan pendaftaran. Pasalnya, kata dia, saat ini di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya melakukan cek kelengkapan dokumen.

"Kami sudah kirim surat imbauan untuk parpol siapkan pemberkasan dokumen yang dibutuhkan dan yang diatur dalam undang-undang. Kami mendorong mereka siapkan dokumen dengan baik," ungkapnya, Jumat (12/8/2022).

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat periode 2018-2022 ini menerangkansebelum masa pendaftaran parpol, Bawaslu sudah melakukan langkah antisipasi atau pencegahan. Dengan cara melihat langsung help desk atau meja layanan Sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

"Kami ingin pastikan setiap parpol yang mendaftar mendapatkan hak dan pelayanan yang sama dari KPU. Berdasarkan pengawasan kami selama ini semuanya berjalan dengan baik," ungkapnya.

Dikatakan Lolly, sampai saat ini Bawaslu belum menemui kendala dalam melakukan pengawasan tahapan pendaftaran parpol, termasuk dalam melakukan pengawasan Sipol.

"Kami hanya bisa membaca data yang ada dalam Sipol. Data tersebut kami cermati supaya tidak menimbulkan persoalan. Tetapi kami tidak bisa utak-atik data," ungkapnya.

Fotografer: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu