• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Harmonisasikan Dua Rancangan Perbawaslu dengan Kemenkumham

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memberikan arahan dalam rapat harmonisasi rancangan Perbawaslu dengan Kemenkumham di Jakarta, Senin (30/11/2020)/foto: Hendru (Humas Bawaslu RI).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu melakukan harmonisasi rancangan dua Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dua rancangan Perbawaslu tersebut yaitu pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (tungsuara) serta Perbawaslu pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan jelang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, beberapa ringkasan naskah Perbawaslu disampaikan kepada Kemenkumham sebagai upaya mencari keselarasan.

“Bawaslu harus menyampaikan draft peraturan Bawaslu kepada pengawas pemilu dan hari ini lakukan diharmonisasi kepada Kemenkumham,” ujarnya saat memberikan sambutan di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Fritz menyebutkan salah satu masukan terkait rancangan proses penghitungan suara yang akan dijadikan Perbawaslu terutama mengenai nomenklatur perubahan Bawaslu dalam tiap tingkatan.

“Nomenklatur kemarin masih Panwaslu namun sekarang sudah berubah menjadi Bawaslu, seperti Panwaslu Kabupaten/Kota yang berubah menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota serta untuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) berubah menjadi Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD)," terangnya.

Dia menjelaskan nantinya Perbawaslu tungsuara dan pengawasan rekapitulasi dan penetapan hasil akan dilakukan penyesuaian dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 atas perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara terkait pengawasan sirekap.

“Terkait sirekap akan dilakukan penyesuaian ulang, karena ada beberapa kendala terutama persoalan jarigan internet,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu itu.

Fritz meminta beberapa pengelompokan dari pasal – pasal dalam Perbawaslu lebih dijabarkan agar pengertian dari pasal tersebut lebih mudah membacanya dan segera disosialisasikan.

“Oleh karena itu kenapa kita pakai kata – kata penggantian bukan perubahan. Saya harap dapat kita selesaikan hari ini dan selanjutnya dapat kami sosialisasikan,” kata Fritz.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu