Dikirim oleh Hendi Poernawan pada
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam  dalam “Ngabuburit Pengawasan” bertajuk “Pengawasan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu “ yang digelar secara daring oleh Bawaslu, Rabu (25/2/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam meminta Bawaslu untuk mengutakaman transformasi digital melalui penguatan sistem teknologi informasi yang transparan dan aksesibel guna mendukung kinerja pengawasan secara efektif. Hal itu, sambungnya, sebagai langkah nyata dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu melalui pendekatan inovatif serta mendorong kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

 

“Seluruh upaya ini, dibingkai dalam percepatan penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di semua jenjang, dengan menerapkan tata kelola organisasi yang profesional, bersih, dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” katanya dalam “Ngabuburit Pengawasan” bertajuk “Pengawasan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu “ yang digelar secara daring oleh Bawaslu, Rabu (25/2/2026).

 

Arif menambahkan, Bawaslu, harus fokus pada penguatan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu secara progresif, cepat, dan sederhana, yang didukung oleh produk hukum yang harmonis dan terintegrasi. “Seluruh jajaran Bawaslu harus mampu melakukan pengawasan pemilu secara profesional, berintegritas dan kredibel sesuai dengan asas serta prinsip umum penyelenggara pemilu. Sehingga menumbuhkan legitimasi hukum serta moral politik dari publik,” ungkapnya.

 

Dikatakan Arif, Bawaslu harus melakukan penguatan dalam independensi dan integritas. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan pilar krusial yang harus dijaga oleh Bawaslu guna menjamin kualitas serta kredibilitas hasil Pemilu di mata publik. Tanpa komitmen yang kokoh terhadap kedua prinsip tersebut, lembaga pengawas akan rentan terhadap intervensi politik dan konflik kepentingan yang berpotensi mencederai proses demokrasi.

 

“Bawaslu harus mampu menguatkan kemampuan menjaga perilaku yang tidak mudah dipersepsi berpihak. Lalu bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut,” tegasnya. 

 

Foto: Tangkapan layer YouTube Bawaslu

Editor: Dey