Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda didampingi Kordinator Bagian Fasilitasi Rekrutmen SDM Pengawas Pemilu Retno Palupi saat memberikan sambutan pada Rapat Penyusunan Revisi Perbawaslu tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan di Jakarta, Selasa (17/5/2022). (Foto : Staf SDM Bawaslu Fahmi)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam upaya penguatan kelembagaan dan efektivitas kerja, Bawaslu tengah melakukan pembaharuan pengaturan tata kerja dan pola hubungan. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan Bawaslu akan melakukan revisi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan yang mengatur pola kerja secara hierarki dan hubungan komisioner dengan kesekretariatan. 
 
"Ini merupakan kolaborasi antara lintas divisi setelah rapat pleno telah menentukan revisi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 ini. Kali ini akan ada penyesuaian nomenklatur baru," sebutnya di Jakarta, Selasa (17/5/2022). 
 
Perlu diketahui, Bawaslu juga sedang melakukan pembahasan revisi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Struktur, Organisasi, dan Tata Kerja (SOTK). Dengan begitu, revisi Perbawaslu SOTK ini akan diikuti Perbawaslu Tata Kerja dan Pola Hubungan yang sedang dibahas. 
 
Herwyn menyatakan kegiatan ini akan merumuskan keberadaan setiap divisi beserta tugas dan fungsinya. Hal ini menurutnya sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, dengan mempertimbangan banyak masukan.
 
"Akan ada beberapa perubahan dalam pola hubungan yang baru untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dengan Bawaslu itu sendiri. Perubahan ini akan dikonsultasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," tutur dia. 
 
Dalam acara ini hadir pula sejumlah narasumber seperti Ketua Bawaslu Periode 2008-2011 Nur Hidayat Sardini dan mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu Untuk Rakyat (JPPR), Daniel Zuchron. Hadir pula melalui daring (dalam jaringan)  Ketua Bawaslu Periode 2017-2022 Bawaslu Abhan. 
 
Editor : Reyn Gloria
Foto : Staf SDM Bawaslu Fahmi