Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Internalisasi Nilai-Nilai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu yang digelar oleh DKPP di Palu, Selasa (31/03/2026).

Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Penguatan etika penyelenggara pemilu menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, saat menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Internalisasi Nilai-Nilai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Palu, Selasa (31/03/2026).

 

Bagja menjelaskan rekonstruksi etika konstitusional sebagai tindak lanjut atas putusan DKPP, sekaligus sebagai upaya perbaikan internal penyelenggara pemilu di Sulawesi Tengah adalah penting. Ia menekankan, kode etik harus diinternalisasi sebagai nilai yang hidup dalam setiap tindakan penyelenggara.

 

Dia juga menyarankan, prinsip-prinsip kode etik dipasang secara terbuka di kantor Bawaslu dan KPU sebagai bentuk pengingat sekaligus komitmen kepada publik. Menurutnya, transparansi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

 

Lebih lanjut, ia memaparkan strategi perbaikan internal penyelenggara pemilu di Sulawesi Tengah, antara lain melalui internalisasi pedoman perilaku, penguatan kemandirian serta marwah lembaga, dan mitigasi potensi pelanggaran pada jajaran badan ad hoc.

 

Menurut Bagja, penegakan kode etik yang digawangi DKPP bukan sekadar instrumen hukum, melainkan sarana menjaga kehormatan dan martabat penyelenggara sebagai bagian dari warga negara yang berintegritas. Ia menegaskan bahwa setiap putusan DKPP harus dijadikan pembelajaran untuk membangun budaya organisasi yang mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

 

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Bawaslu serta KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat profesionalitas dan etika penyelenggara pemilu di daerah.

 

Foto: Bawaslu Sulawesi Tengah

Editor: Dey