Seluma, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan kelompok masyarakat rentan mendapatkan prioritas agar menyalurkan hak pilihnya. Dia menyatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sehingga jujur, bersih, adil dan berintegritas.
Menurutnya, hal tersebut memerlukan pengawasan ekstra meliputi semua aspek, termasuk bagi masyarakat kelompok rentan. “Pemilih rentan menjadi target Bawaslu untuk mendapat sosialisasi agar tetap bisa menggunakan hak pilih. Jangan sampai pemilih rentan menjadi objek sasaran pelaku pelanggaran atau kecurangan dalam Pilkada 2020 nanti,” katanya saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Kepada kelompok Masyarakat Rentan di Kelurahan Pasir Tapis, Kabupaten Seluma, Senin (2/12/2019).
Bagja mendefinisikan pemilih rentan adalah pemilih yang sulit untuk melaksanakan pemberian hak suara (pencoblosan) atau pemilih yang mudah dipengaruhi.
"Pemilih rentan adalah yang kesulitan melaksanakan pemilihan, seperti teman-teman disabilitas atau pemilih yang mudah dipengaruhi, serta pemilih yang tidak tebiasa melaksanakan pemilihan seperti masyarakat adat," jelasnya.
Bagja menambahkan, pemilih rentan perlu diberi pendidikan atau sosialisasi mengenai pemahaman tentang pilkada. "Caranya dengan melibatkan kelompok atau organisasi masyarakat. Setiap organisasi masyarakat diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya pemilih pemula agar tidak golput saat pilkada melalui diskusi antara teman-teman ormas, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat," tutup dia.
Editor: Ranap THS