Tasikmalaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan ada beberapa program yang akan diterapkan seperti pada Pemilu 2019. Bagja merasa hal ini efektif kembali diterapkan untuk pengawasan pilkada yang digelar 23 September tahun depan.
Bagja menyebutkan di antaranya pojok pengawasan yang bisa mengawasi secara menyeluruh daerah pilkada. Selanjutnya, pengawasan bebas internet dan praktik kerja lapangan yang bisa dilanjutkan mahasiswa untuk melihat Bawaslu bekerja.
"Program tersebut akan diulang kembali di tahun 2020 untuk memberikan wawasan bagaimana Bawaslu bertugas," jelasnya saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Kelompok Rentan di Tasikmalaya, Minggu (23/12/2019) malam.
Di hadapan warga Tasikmalaya, Bagja pun menyerukan program tersebut bisa optimal kalau masyarakat bisa ikut turut berperan. Dia mencontohkan, dalam hal politik uang, kalangan mana pun harus berani melawan hal ini.
"Politik uang bisa harus bisa kita lawan melalui Bapak/Ibu. Alamat-alamat kebetulan (yang didatangi) di rumah Bapak/Ibu. Mau tidak mau harus dikembalikan," tegasnya.
Bagja melihat kejujuran sangat penting dijaga. Karena itu, dia pun meminta agar para pemimpin daerah seperti camat, lurah atau kepala desa bisa netral. Apabila, ada pihak-pihak tersebut ikut dalam kampanye dia memohon agar masyarakat bisa melaporkan kepada Bawaslu.
"Hal tersebut tidak diperkenankan dalam UU Pemilihan. Kami mohon kerja sama dari tokoh masyarakat, tokoh agama untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu," harap Bagja.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman