• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Sampaikan Perilaku Pelanggaran yang Mungkin Terulang di Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020 Tahapan di Malang, Selasa 12 November 2019/Foto: Reyn Gloria Manurung

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, perilaku berbagai pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2019 bisa kembali terulang pada Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, hal ini bisa terjadi jika tidak adanya persiapan matang dari penyelenggara pilkada.

Bagja melihat salah satu pelanggaran yang tercium saat Pemilu 2019 adalah lemahnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Tidak salah, baginya, jika ASN memberikan hak pilihnya namun aturan menyebutkan tidak diperbolehkan ikut berkampanye.

"ASN bisa memilih tapi objektif tidak boleh mengajak atau berkampanye mengajak atau bahkan menggunakan aparatur di bawahnya tidak boleh," tegasnya saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020 Tahapan di Malang, Selasa (12/11/2019).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini melihat tantangan politik uang masih menjadi pelanggaran yang paling rawan. Belum lagi, Bagja menangkap akan ada indikasi cara 'open house' yang menjadi rentan untuk politik uang bisa terjadi.

"Kampanye-kampanye juga harus hati-hati. Biasanya kan ada open house karena habis lebaran itu yang kita harus awasi politik uang," ungkapnya.

Belajar dari pengalaman, Bagja pun menyampaikan hoaks dan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) bisa menjadi kerawanan yang juga bisa terulang. Walaupun tidak di semua daerah, namun Bagja melihat daerah-daerah yang terdapat minoritas dan mayoritas bisa rentan terjadi.

"Menurut saya SARA isu yang tidak layak untuk masuk ruang publik. Apalagi kalau sudah masuk sosmed (sosial media) dan jadi hoaks," tutur dia.

Maka dari itu, Bagja menyatakan tengah menyusun indeks kerawanan untuk Pilkada 2020 sehingga dapat meminimalisir pelanggaran terulang terjadi. Dia berharap, koordinasi bersama antarstakeholder dan patroli pengawasan dapat berjalan semaksimal mungkin.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta agar penyelenggara Pilkada Serentak 2020 tidak membuat jarak dengan peserta pilkada. Sebaliknya, seharusnya ada pendekatan yang sama baik sebelum maupun sesudah pemilihan.

"Bawaslu tugasnya mendengar, tetapi karena menjaga kemandirian seringkali menjaga jarak. Padahal harusnya lebih diubah dengan menjaga kedekatan yang sama," sebut Zulfikar.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu