• English
  • Bahasa Indonesia

Awasi Pilkada Serentak 2020, Fauzan Rela Tempuh Tujuh Jam Menyebrangi Laut

Pengawas Desa Sekala, Pulau Sekala, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzan.

Kabupaten Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pengawas Desa Sekala, Pulau Sekala, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Fauzan harus harus menempuh waktu 7 jam perjalanan laut menggunakan perahu kecil untuk sampai ke ibu kota kecamatan Sapeken. Hal itu ia lakukan dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020.

”Saya ingin menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Sumenep melalui Panwaslu Desa Sakala dan siap mengabdikan diri melakukan pengawasan demi menegakkan keadilan pilkada. Meski saya tahu perjuangan itu tidaklah mudah,” ungkapnya.

Pria berusia 32 tahun ini sudah 6 kali mengabdi sebagai pengawas desa. Ia bercerita bahwa untuk tiba di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sapeken harus melewati Desa Pagerungan Besar. Sekali perjalanan ia harus mengeluarkan uang Rp 50 ribu untuk biaya transportasi.

“Untuk sebuah pengabdian, berapapun biaya yang harus dikeluarkan akan saya relakan itu,” tegasnya.

Saat Bawaslu mengadakan  Bimbingan Teknis (Bimtek) diletakkan di Kecamatan Kangayan, Fauzan memerlukan waktu 4 Hari untuk mengikuti acara tersebut. Tidak peduli dengan jarak yang jauh. Tetapi harus memperhatikan cuaca. Karena cuaca adalah faktor penentu perjalanan orang-orang pulau.

“Saya akan mengawal dengan sungguh-sungguh setiap tahapan dan menjaga amanah sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Perjuangan Fauzan tidak berhenti disitu. Karena keterbatasan koneksi internet, ia tidak bisa gunakan telepon genggamnya dengan maksimal untuk mengirim laporan via surat elektronik. Terpaksa, Fauzan harus menembuh jarak sekitar 25 kilometer untuk mencari mercusuar. 

“Ketika mau setor laporan pengawasan, saya pergi ke mercusuar yang jaraknya lumayan jauh. Butuh 25-30 menit perjalanan kesana,” katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan Sapeken, Nasir Hamdi menjelaskan bahwa letak geografis juga menyulitkan kerja pengawasan yang dilakukan. Sebab Kecamatan Sapeken terdapat 11 desa. Satu pulau ada yang dua desa. Sementara 10 desa lainnya tersebar di 17 pulau kecil.

Ia merinci 10 desa itu antara lain Pulau Paleat, Pulau Pagerungan Besar, Pulau Sakala, Pulau Saur Saibus, Pulau Sabuntan, Pulau Saiel, Pulau Sadulang, Pulau Pagerungan Kecil dan Pulau Tanjung Kiaok.

“Dari 10 desa tersebut juga tersebar 7 dusun pulau. Jadi antar dusun kalau mau ke desa ya harus lewat laut,” ungkapnya.

Foto dan Teks : Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu