Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menerima delegasi The Asian Network for Free Elections (ANFREL) di Kantor Bawaslu, Selasa (13/2/2024). Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan hasil pengawasan Bawaslu selama tahapan kampanye pemilu, terutama di media sosial.
Dia mengatakan hasil pengawasan pemilu selama tahapan kampanye yang dinilai dengan bobot paling tinggi ada pada media sosial (medsos). Lolly mengungkapkan, medsos di platform X marak terjadi dugaan pelanggaran.
"Pada saat masa kampanye hingga hari tenang seperti sekarang, pelanggaran pemilu di media sosial terbanyak terdapat di platform X," kata Lolly.
Terkait itu, dia menjelaskan Bawaslu sudah melakukan banyak upaya. Upaya yang dilakukan, dia mencontohkan, Bawaslu telah bekerja sama dengan stake holder terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang punya wewenang unntuk melakukan penertiban terhadap konten negatif.
"Sadar Bawaslu memiliki keterbatasan terhadap penertiban media sosial, maka Bawaslu bekerja sama kepada pihak terkait yang punya regulasi khusus untuk menindak temuan dan laporan yang masuk kepada Bawaslu terkait media sosial yang negatif soal kepemiluan," ucap perempuan asal Cianjur itu.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita yang menjadi penghubung ANFREL kepada Bawaslu menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan ANFREL ke Bawaslu.
Dia menyampaikan, ANFREL sekadar ingin mencari informasi terkait proses pelaksanaan pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada atau belum.
"Mereka (ANFREL) mau memastikan pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu sesuai regulasi atau tidak," pungkasnya.
Editor: Jaa Pradana
Foto: Rama Agusta