• English
  • Bahasa Indonesia

Apel Pengawasan PSU Nabire, Abhan Minta Pengawas Pantau secara Menyeluruh

Ketua Bawaslu Abhan sedang memimpin apel persiapan pengawasan PSU Pilbup Nabire Kantor Bawaslu Kabupaten Nabire, Papua, Selasa 27 Juli 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Nabire, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta pengawas dapat memantau pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Nabire, Papua secara menyeluruh. Pasalnya, PSU akan dilakukan di 304 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 distrik Kabupaten Nabire.

"Kami minta seluruhnya saat turun ke lapangan (menjalin) koordinasi dan awasi menyeluruh. Jika menemukan hal ganjil di lapangan saat pengawasan bisa melakukan tindakan yang sama, tidak ada perbedaan," kata Abhan saat apel pengawasan PSU di Kantor Bawaslu Kabupaten Nabire, Papua, Selasa (27/7/2021).

Abhan menjelaskan persoalan utama PSU Nabire paling krusial karena berhubungan dengan kekeliruan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Untuk itu, dia menegaskan perlu dilakukan kembali agar hasil akhir PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire dapat dinilai sah.

"Ada proses tata cara yang dilihat Mahkamah Konstitusi (MK) terdapat kekeliruan, terutama soal DPT yang mana jumlah DPT lebih besar dari jumlah penduduk," jelasnya.

Abhan menjelaskan hasil penyusunan DPT yang dilakukan KPU (Termohon) tidak dapat diterima validitasnya (oleh MK) karena jumlah penduduk Kabupaten Nabire berdasarkan DAK2 Semester 1 Tahun 2020 berjumlah 172.190 jiwa, sedangkan DPT yang ditetapkan KPU adalah sebanyak 178.545 pemilih.

Dirinya meminta penyelenggara pilkada, baik KPU dan Bawaslu bisa memastikan kesalahan tidak terulang kembali pada PSU yang digelar besok. Terutama malam ini, lanjut dia, memerintahkan pengawas dapat cermat dalam melakukan patroli pengawasan utamanya soal politik uang maupun intimidasi.

"Kita berharap bahwa pelaksanaan PSU pemilihan bupati wakil bupati Nabire besok bisa berjalan lancar," tutur Abhan.

Sebagai informasi, dalam amar putusan Nomor 84/PHP.BUP-XIX/2021, MK memerintahkan KPU Kabupaten Nabire untuk melaksanakan PSU dengan mendasarkan pada DPT yang telah diperbaiki sebanyak 86.064 orang yang terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 44.365 orang dan perempuan 41.699 orang.

Di Kabupaten Nabire sendiri terdapat 15 distrik yang menyelenggarakan PSU, yaitu Nabire, Napan, Yaur, Uwapa, Wanggar, Siriwo, Makimi, Telur Umar, Teluk Kimi, Yaro, Wapoga, Nabire Barat, Moora, Dipa dan Menou.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Rizka Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu