Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajak masyarakat rentan di Kabupaten Badung terlibat aktif memberantas praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, masyarakat bisa melapor melalui aplikasi Gowaslu atau bisa langsung kantor Bawaslu setempat.
"Silahkan unduh aplikasi Gowaslu untuk memudahkan laporan pelanggaran pemilu," katanya dalam acara Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan di Kabupaten Badung, Bali Jumat (13/12/2019).
Menurutnya, melaporkan melalui Gowaslu lebih bermanfaat dibanding mengunggah foto maupun video kecurangan pemilu di media sosial (medsos). Dia berasalan, laporan tersebut bisa diteruskan jika dilengkapi informasi waktu dan tempat kejadian terjadinya pelanggaran pemilu serta informasi lengkap kronologi kejadiannya.
"Kalau cuma di medsos Tidak bawa perubahan. Lapor via Gowaslu supaya bisa ditindaklajuti," ungkapnya.
Fritz mengungkapkan, selama ini praktik politik uang sulit diberantas karena dilakukan oleh orang yang punya pengaruh di masyarakat. Sehingga ada rasa segan jika ingin melaporkan kecurangan pemilu. Padahal masyarakat punya hak untuk melapor kepada Bawaslu.
"Kita semua harus berani berantas politik uang di lingkungan kita. Salah satu caranya tidak menerima uang dari para peserta pemilu," tukasnya.
Perlu diketahui, Bawaslu telah meluncurkan Gowaslu sejak Agustus 2016. Aplikasi yang bisa diunduh di ponsen pintar android ini bertujuan untuk mengajak masyarakat supaya terlibat dalam mengawasi pesta demokrasi.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawan